CSR PT Inecda Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Petani KWT Titian Resak Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kilasriau.com, BPJSTK RENGAT – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Inecda melaksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima manfaat Program Perlindungan Pekerja Rentan kepada petani binaan, yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Bougenvile Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua KWT Bougenvile Titian Resak ini dihadiri oleh Asisten Manajer (Asmen) CSR PT Inecda Arinda beserta jajaran, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Yusuf bersama staf, perwakilan Pemerintah Desa Titian Resak yang diwakili oleh Kepala Dusun I dan Ketua RT 03, tokoh masyarakat, serta sekitar 20 orang anggota Kelompok Wanita Tani.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para petani, khususnya kelompok wanita tani, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
- Gandeng Kejati, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Pulihkan Tunggakan Iuran 3,5 M di Provinsi Riau
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Serahkan Manfaat Santunan JKM dan Beasiswa untuk 2 Ahli Waris Driver Gojek
- Dorong Perlindungan Driver, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Manfaatkan Diskon Iuran 50 Persen
- Gelar Kegiatan Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bantuan Kepada Panti Asuhan
- Cukup Bayar 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Lindungi Driver Online

Asmen CSR PT Inecda Arinda menyampaikan bahwa program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Melalui program CSR ini, PT Inecda ingin memastikan para petani binaan, khususnya ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Kami berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para petani dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Arinda.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga menyasar pekerja sektor informal dan rentan, termasuk petani.
“Petani merupakan salah satu kelompok pekerja dengan risiko kerja yang tinggi. Melalui sinergi dengan PT Inecda, kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi para petani dan keluarganya apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” kata Muhammad Kurniawan.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan pemerintah desa, guna meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para anggota Kelompok Wanita Tani Titian Resak semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta pentingnya jaminan sosial dalam mendukung kesejahteraan dan keberlanjutan usaha pertanian masyarakat.


Tulis Komentar