BPJS Ketenagakerjaan Rengat Sosialisasikan Program BPU dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Candi Rejo INHU

BPJS Ketenagakerjaan Rengat Sosialisasikan Program BPU dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Candi Rejo INHU

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terus berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja mandiri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang digelar di Kantor Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, pada Senin (13/10).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial dan ketertiban dalam membayar iuran demi mendapatkan manfaat maksimal dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kecamatan Pasir Penyu, Bapak Gusty Kacil, serta perwakilan Pemerintah Desa Candirejo, Ibu Fitri. Kedua tokoh menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Rengat juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada dua ahli waris peserta BPU, yakni Ibu Yanti, ahli waris dari almarhum Toali, seorang pedagang, dan Ibu Nurbaiti, ahli waris dari almarhum Suki, seorang petani.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja beserta keluarganya.

Koordinator PKH Dinas Sosial Kecamatan Pasir Penyu, Bapak Gusty Kacil, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya para pekerja mandiri untuk segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.