Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Resmi Sandang Gelar Adat dari LAM Kuansing

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby dan H. Mukhlisin, resmi menyandang gelar adat yang ditabalkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuantan Singingi, Sabtu (11/10/2025), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Dalam prosesi adat yang khidmat itu, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah, sedangkan Wakil Bupati, Mukhlisin, menerima gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh LAM Kuansing.
“Ini amanah yang cukup berat. InsyaAllah kami mampu memikulnya,” ujar Suhardiman singkat.
Acara Penabalan Gelar Adat tersebut turut dihadiri oleh Ketua LAM Riau, Datuk Marjohan Jusuf, dan Ketua Harian LAM Riau, Taufik Ikram Jamil, serta seluruh unsur Forkopimda Kuansing.
Sementara itu, Ketua LAM Kuansing, H. Aherson, Gelar Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri, didampingi Ketua Harian LAM Kuansing, Drs. Masnur Judin, membacakan Warkah Timbalan Gelar Adat bagi kedua pemimpin Kuansing tersebut.
Datuk Aherson menjelaskan, pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.
“Diharapkan kedua pemimpin ini dapat Merawat Tuah dan Menjaga Marwah di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.
Acara penabalan turut dihadiri oleh Hj. Yulia Herma Suhardiman dan Hj. Nurhidayah Mukhlisin, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, seluruh Camat, Kepala Sekolah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kuansing.
Tulis Komentar