Pasca Pergantian Pemimpin MTQ Siak Senyap: Publik Pertanyakan Tradisi Qur’ani di Tengah Defisit Rp8,09 Miliar

Siak, KilasRiau.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), yang selama puluhan tahun menjadi jantung syiar Islam di Kabupaten Siak, tahun ini tak lagi terdengar gaungnya. Dari kampung, kecamatan, hingga kabupaten, tak ada agenda rutin lantunan ayat suci yang biasanya menjadi ajang paling ditunggu masyarakat.
Sejak kursi bupati beralih ke Afni Z pada Juni 2025, tradisi Qur’ani itu mendadak hilang dari kalender resmi. Senyap, tanpa pengumuman maupun sosialisasi.
“Kalau dulu jelas, tiap tahun ada MTQ kampung. Dari situ lahir qari-qari terbaik yang naik ke kecamatan, lalu kabupaten. Itu warisan. Sekarang, seolah diputus begitu saja,” ujar seorang tokoh agama di Tualang, Rabu (1/10/2025).
Nada serupa datang dari pengurus majelis taklim di Dayun. Mereka menilai pemerintah terlalu sibuk menambal defisit anggaran. “Pembangunan iman jangan dikorbankan. Kalau fondasi MTQ kampung hilang, rapuh semua jenjang di atasnya,” tegas salah seorang pengurus.
Berdasarkan dokumen RAPBD-P 2025 yang disahkan DPRD Siak, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,610 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,611 triliun. Selisih tipis itu menghasilkan defisit sebesar Rp8,09 miliar.
Bupati Afni sebelumnya juga menyebut masih ada beban tunda bayar tahun sebelumnya. Solusinya, dilakukan pemangkasan belanja dinas ratusan miliar rupiah. Dampak pemangkasan ini merembet ke berbagai sektor.
Ironisnya, meski mengaku kesulitan keuangan, Pemkab Siak tetap dapat mengikuti MTQ Riau ke-43. Bahkan kafilah Siak berhasil meraih peringkat ketujuh. “Untuk provinsi bisa jalan, kenapa di kampung sendiri justru mati,” saut seorang warga.
Ketua LPTQ Kabupaten Siak, Husni Merza, ketika dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. “Mungkin terkait dengan defisit anggaran. Untuk lebih lanjut bisa pertanyakan ke Pemda langsung,” tulisnya.
Penelusuran KilasRiau.com ke arsip hukum Pemkab tidak menemukan satu pun SK atau Perbup yang menyatakan MTQ 2025 dihapus. Bahkan, dalam Peraturan Bupati tentang dana kampung masih tercantum pos anggaran untuk MTQ tingkat kecamatan.
Di sisi lain, sempat beredar dokumentasi rapat persiapan MTQ kabupaten yang diunggah akun resmi Pemkab. Fakta ini menambah kebingungan publik, apakah MTQ benar-benar ditunda, atau diam-diam ditiadakan karena alasan defisit.
Kini ketidakpastian soal nasib MTQ menjadi perbincangan hangat di warung kopi, masjid, hingga majelis taklim. Masyarakat mendesak Bupati Afni memberikan penjelasan.
“Kalau ditunda, bilang ditunda. Kalau ditiadakan, jelaskan alasannya. Jangan diam. MTQ ini harga diri masyarakat Qur’ani Siak,” ucap seorang pengurus masjid di Dayun.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Bupati Afni Z melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban. Redaksi KilasRiau.com senantiasa membuka ruang bagi Pemkab Siak untuk memberikan penjelasan resmi terkait isu ini.
Tulis Komentar