Bupati Inhil Pimpin Rapat Penataan, Pedagang Angkringan Akan Ditata Lebih Nyaman dan Tertib

KILASRIAU.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, memimpin langsung Rapat Pembahasan Penataan Pedagang Angkringan yang berlangsung di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil, Selasa (30/9/2025) siang.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Kepala Disdagtri, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan komunitas, pedagang angkringan, serta unsur lainnya.

Bupati Herman menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan komunitas masyarakat terkait penataan pedagang angkringan yang semakin marak di Kota Tembilahan.

“Pada dasarnya kita ingin menata angkringan ini agar lebih terpusat dan tertata, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan tetap membuka ruang rezeki bagi pedagang. Dari hasil rapat tadi, kita putuskan ada dua lokasi yang akan dijadikan pusat angkringan, yaitu di Jalan Hang Tuah dan di jalan samping STM (SMK N 2 Tembilahan) menuju Jalan SKB,” ungkap Herman.

Bupati menjelaskan, jumlah pedagang angkringan di Tembilahan saat ini terus bertambah. Jika sebelumnya diperkirakan tidak sampai 20 pedagang, berdasarkan data terbaru sudah terdapat 42 pedagang di kawasan Jalan Hang Tuah.

“Kita coba atur ulang posisinya, bahkan kemungkinan bisa mencapai 60 pedagang. Sementara sisanya akan diarahkan ke lokasi kedua di simpang STM menuju Jalan SKB,” ujarnya.

Selain menata lokasi, Pemerintah Kabupaten Inhil juga akan memperhatikan fasilitas pendukung, seperti penerangan listrik, pengelolaan sampah, hingga lahan parkir. Hal ini dimaksudkan agar pengunjung merasa lebih nyaman, dan aktivitas pedagang tetap berjalan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas.

“Jangan sampai ada kendaraan lalu lalang di lokasi itu. Parkir akan kita siapkan dengan pengelola yang bertanggung jawab. Bahkan nanti akan ada SK Bupati yang menetapkan Jalan Hang Tuah sebagai kawasan khusus angkringan di malam hari,” tegas Herman.

Bupati juga menambahkan, penetapan lokasi baru ini dilakukan dengan mempertimbangkan aktivitas lain yang kerap dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada, Jalan Hang Tuah.

“Kalau dipindahkan ke lapangan, kegiatan nasional maupun daerah bisa terganggu. Justru dengan adanya kegiatan di lapangan, pedagang angkringan bisa memanfaatkannya untuk menambah rezeki,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Herman berharap hasil rapat ini menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kita akomodir pedagang UMKM, tapi tetap harus tertib. Harapannya, dengan penataan ini, angkringan bisa menjadi pusat kuliner malam yang nyaman, rapi, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pedagang,” pungkasnya.






Tulis Komentar