Bupati Inhil Serahkan 996 SK PPPK, CPNS, dan PNS IPDN 2025

KILASRIAU.com – Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 996 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, serta PNS IPDN.
Penyerahan SK tersebut dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia No 1 Tembilahan, pada Senin, (29/9/2025), kepada PPPK, ASN dan IPDN yang lulus hasil dari seleksi Tahun 2024 lalu.
Bupati Inhil, Herman, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
- KEMAS INSEL: Awal Konkret Menuju Pemekaran Indragiri Selatan, Bukan Lagi Sekadar Janji Politik
- Kanwil Bea Cukai Aceh dan Jajaran Raih Apresiasi Nasional atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2024
- Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah Kejahatan di Wilayah Perairan
- Besok Bupati Inhil Launching Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
- Hj.Katerina Susanti Duduki Tampuk Pimpinan PMI Cabang Indragiri Hilir
“Saya berharap kepada seluruh PPPK, CPNS, dan PNS yang baru menerima SK agar berkomitmen melaksanakan tugas sesuai ketentuan," kata Herman.
"Jalankan amanah ini dengan disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran aparatur baru ini untuk memperkuat pelayanan publik di daerah.
“Kehadiran saudara-saudara di tengah birokrasi harus mampu memberikan energi baru, meningkatkan kualitas kerja, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Pengangkatan ratusan aparatur tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi di berbagai sektor, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.
Untuk diketahui, adapun rincian jumlah formasi tersebut meliputi, PPPK Guru 99 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 370 orang, PPPK Tenaga Teknis 494 orang, CPNS IPDN 2 orang, serta PNS IPDN 1 orang.
Tulis Komentar