KILASRIAU.com – Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 996 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, serta PNS IPDN.
Penyerahan SK tersebut dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia No 1 Tembilahan, pada Senin, (29/9/2025), kepada PPPK, ASN dan IPDN yang lulus hasil dari seleksi Tahun 2024 lalu.
Bupati Inhil, Herman, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kepada seluruh PPPK, CPNS, dan PNS yang baru menerima SK agar berkomitmen melaksanakan tugas sesuai ketentuan," kata Herman.
"Jalankan amanah ini dengan disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya.