Bea Cukai Banda Aceh Bersama BNN dan Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja Di Aceh Besar

KILASRIAU.com, Aceh Besar — Dalam rangka mendukung upaya pemerintah memerangi peredaran gelap narkotika, Bea Cukai Banda Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi terkait di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada hari Rabu,10 September 2025 ini melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Bea Cukai, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan. Sebanyak dua titik ladang ganja berhasil diidentifikasi di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum, Kecamatan Masjid Raya dengan total luas mencapai sekitar 2 hektare.
Dari operasi ini, petugas menemukan dan memusnahkan lebih dari 5.000 batang pohon ganja setinggi 50-150 cm, dengan estimasi berat mencapai ±2,3 ton. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi.
- Lagi, Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa
- Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
- Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
- Diduga Selewengkan Dana BOS Puluhan Juta, Kepsek SDN 012 Keritang Hulu Kembalikan Uang Secara Angsuran
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai pemusnahan tanaman narkotika, serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelaku kepemilikan atau penanaman narkotika berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh menyatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas narkoba. Hal ini sejalan dengan tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam War on Drugs for Humanity dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Aceh dari ancaman narkoba demi terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Tulis Komentar