PKL Bandel Akhirnya Legowo, Penertiban Pasar KM 4 Berlangsung Humanis dan Kondusif

Siak, KilasRiau.com – Setelah masa tenggat seminggu yang diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) berakhir, Pemerintah Kecamatan Tualang akhirnya melaksanakan penertiban di sepanjang bahu jalan Pasar Tuah Serumpun KM 4. Aksi tegas namun humanis akhirnya dilakukan Pemerintah Kecamatan Tualang bersama tim gabungan berjalan dengan cara persuasif, Senin (1/9/2025).

Sejak pagi, Satpol PP, Dishub, TNI, serta organisasi masyarakat sudah bersiaga. Satu per satu lapak yang masih bertahan di bahu jalan ditertibkan. Beberapa pedagang sempat keberatan, namun setelah diberi penjelasan, sebagian besar akhirnya menerima dengan lapang dada untuk pindah ke lokasi resmi yang telah disediakan.

Camat Tualang, Mursal, S.Sos, yang memimpin langsung operasi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan aturan, namun dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Tidak ada toleransi lagi. Ini perintah atasan, dan kami laksanakan demi kenyamanan bersama. PKL sudah diberi waktu seminggu, tapi masih ada yang ngeyel. Namun tetap kita ajak bicara baik-baik agar tidak terjadi kegaduhan,” ucap Mursal saat diwawancarai Kilasriau.com.

Dua hari sebelum operasi, Bupati Siak dr. Afni Z sempat turun tangan. Ia mendatangi pedagang, berbicara dari hati ke hati, meminta agar mereka mau pindah ke dalam pasar.

“Saya ingin pedagang tetap bisa berjualan, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat luas. Jalan jadi macet, sampah menumpuk, pembeli pun jadi tidak nyaman. Pemerintah sudah siapkan fasilitas, manfaatkanlah itu,” kata Afni dengan nada menenangkan.

Saat penertiban berlangsung, Bupati kembali hadir dan dibuat geram melihat tumpukan sampah berserakan di bahu jalan. Tanpa basa-basi, ia langsung memerintahkan dinas terkait untuk segera mengangkut.

“Pasar harus bersih, bukan kumuh! Ini wajah kota, jangan biarkan orang malas masuk hanya karena jorok,” sorotnya.

Tak berhenti di KM 4, Bupati kemudian melanjutkan kunjungan ke Pasar KM 7 Perawang. Pemandangan kios-kios kosong langsung menarik perhatiannya.

“Sebagian PKL yang ditertibkan harus diarahkan ke KM 7. Jangan semua ditumpuk di satu titik. Saya minta Camat segera buat RAB untuk perbaikan fasilitas, supaya pasar ini lebih layak dihuni,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan parkir di KM 7 akan diambil alih pemerintah. “Tidak boleh lagi dikelola pihak ketiga. Parkir harus rapi, dan hasilnya kembali untuk PAD. Kita benahi satu per satu,” ujarnya.

Langkah tegas namun persuasif ini diharapkan mampu mengakhiri persoalan klasik yang membuat pasar semrawut bertahun-tahun. Pemerintah menargetkan, penertiban bukan sekadar relokasi, tetapi juga revitalisasi agar pasar kembali hidup dan pedagang resmi tidak merugi.






Tulis Komentar