Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Internalisasi dan Sosialisasi Fasilitas Hulu Migas
KILASRIAU.com, Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan “Internalisasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pemberian Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut PDRI atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi”, Kamis (28/8/2025) di Aula Samudera Pasee, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe.
Kegiatan ini menghadirkan Muhamad Reza Nugraha dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara mendalam mengenai mekanisme pemberian fasilitas kepabeanan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) sektor hulu migas, termasuk pedoman monitoring dan evaluasi yang harus dijalankan secara konsisten.
Dasar hukum pemberian fasilitas ini berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 217/PMK.04/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi.
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, membuka acara sekaligus memberikan sambutan.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam memahami ketentuan fasilitas kepabeanan.
“Internalisasi ini sangat bermanfaat bagi pegawai Bea Cukai Lhokseumawe. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelayanan dan pengawasan terhadap fasilitas kepabeanan di sektor hulu migas dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya.
Vicky juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas pegawai melalui internalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memastikan kepatuhan aturan.
Hal ini sejalan dengan peran strategis sektor migas sebagai salah satu penopang perekonomian nasional yang memerlukan dukungan penuh dari aspek kepabeanan.
Selain memperdalam aspek regulasi, kegiatan ini turut mendorong pegawai untuk lebih adaptif dalam menghadapi dinamika industri migas yang kompleks. Dengan internalisasi ini, pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif kepada dunia usaha sekaligus mengawal pengawasan yang profesional.


Tulis Komentar