KPU Sosialisasi Pemilu di Masjid

KILASRIAU.com - Belajar dari pengalaman kasus penggunaan masjid untuk perilaku antidemokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan masjid dan rumah ibadah lainnya untuk mengefektifkan sosialisasi dan pendidikan politik di Pemilu 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan, langkah ini dilakukan karena tatap muka jadi salah satu metode sosialisasi paling efektif.

"Kita bermitra dengan Kementerian Agama kemudian melalui kemitraan itu Kemenag di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, mendukung supaya sosialisasi melalui khotbah-khotbah di forum keagamaan, semua agama," kata Wahyu saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Wahyu menjamin sosialisasi ini tidak akan berujung kampanye untuk salah satu pasangan calon. Dia mengaku pihaknya sudah belajar dari pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Belajar dari pengalaman pahit demokrasi negeri ini di mana rumah ibadah justru dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan perilaku antidemokrasi. Kita memanfaatkan forum-forum keagamaan untuk sosialisasi dan pendidikan politik," ucap Wahyu menjelaskan.

Ia menyebutkan sosialisasi di masjid dan rumah ibadah lainnya bakal dilakukan selama tiga minggu hingga Hari-H Pemilu 2019 pada 17 April 2019.

Nantinya, para pemuka agama akan menerangkan beberapa hal, seperti ajakan menggunakan hak pilih, pemilu damai, dan kebijaksanaan menerima informasi terkait pemilu.

"Tetap khotbah, tapi itu disisipi pesan terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka Pemilu 2019," tutur dia.

Strategi ini dipasang guna mengefektifkan sosialisasi pemilu. Sebab KPU memasang target tinggi dalam hal pertisipasi pemilih, yaitu 77,5 persen.






Tulis Komentar