BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris BPD Desa Tanjung
KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kuantan Singingi menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Naldi Putra, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (25/8).
Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan langsung kepada istri almarhum, Marlina, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi. Penyerahan ini merupakan wujud nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa yang terdaftar sebagai peserta.
Selain santunan kematian, ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak almarhum yang saat ini masih berusia 3 tahun 9 bulan. Beasiswa tersebut diberikan sejak jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi strata satu (S1).
- BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Program MLT, Peserta Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta
- Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Riau Pulihkan Piutang Iuran Rp2,07 Miliar
- Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta
- Percepat UCJ Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakergaan Gelar Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja
Adapun rincian manfaat beasiswa yang akan diterima anak almarhum meliputi:
TK selama 2 tahun masing-masing Rp1,5 juta per tahun.
SD selama 6 tahun masing-masing Rp1,5 juta per tahun.
SMP selama 3 tahun masing-masing Rp2 juta per tahun.
SMA selama 3 tahun masing-masing Rp3 juta per tahun.
Perguruan Tinggi (S1) selama 5 tahun masing-masing Rp12 juta per tahun.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, R Argo Sulistiyarto, mengatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh perangkat desa yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak almarhum hingga perguruan tinggi. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memastikan perlindungan optimal bagi para peserta,” ujar Argo.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Induk Rengat, Muhammad Kurniawan, menegaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupa santunan, tetapi juga jaminan masa depan bagi anak-anak peserta.
“Ini merupakan bukti bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta akan kembali dalam bentuk perlindungan sosial yang nyata. Kami mendorong seluruh perangkat desa dan pekerja di wilayah Rengat serta Kuantan Singingi untuk menjadi peserta aktif, sehingga keluarga mereka juga terlindungi,” ungkap Kurniawan.
Dengan adanya perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan memastikan keberlangsungan pendidikan anak almarhum hingga perguruan tinggi, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Tulis Komentar