KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kuantan Singingi menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Naldi Putra, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (25/8).
Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan langsung kepada istri almarhum, Marlina, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi. Penyerahan ini merupakan wujud nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa yang terdaftar sebagai peserta.
Selain santunan kematian, ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak almarhum yang saat ini masih berusia 3 tahun 9 bulan. Beasiswa tersebut diberikan sejak jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi strata satu (S1).
Adapun rincian manfaat beasiswa yang akan diterima anak almarhum meliputi:
TK selama 2 tahun masing-masing Rp1,5 juta per tahun.