Bupati Inhil: Rotasi Pejabat Tidak Dipungut Biaya, Jika Ada Laporkan ke Polisi

KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, membantah adanya isu liar rotasi atau penempatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dipungut biaya.

Bantahan tersebut disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan serta mengukuhkan 27 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil.

"Pejabat yang dilantik ini tidak ada pakai bayar-bayar, tidak ada setor. Kalau ada laporkan ke polisi," kata Haji Herman, Kamis (21/8/2025).

"Tegak Lurus, dan laporkan kepada kami, siapapun orangnya yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati untuk meminta upeti atau meminta imbal jasa dalam bentuk apapun. Tidak ada itu," tegasnya.

Dikatakan Haji Herman, pelantikan pejabat ini malah pemerintah yang mengeluarkan biaya.

 "Malah pemerintah mengeluarkan duit untuk membayar tim pansel, karena ada honorernya disitu," tukasnya.

Bahkan Haji Herman menegaskan, mengenai penempatan pejabat ini sesuai dengan prosedur, tidak ada kepentingan politis, proses dilakukan melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada jabatan yang diberikan karena si-A, B atau C merasa berjasa kepada pihak tertentu. Semua seusai dengan penilaian," terangnya.

Penempatan pejabat ini juga tidak seperti sebelumnya, prosesnya harus diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah lolos di Kemendagri, diusulkan kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pusat 

"Tentu saja perlu proses yang panjang. Diusulkan 10 keluar 3, berarti yang lain ditolak," sambungnya.

Terakhir Haji Herman berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar benar-benar bekerja dalam mensukseskan program dan visi misi Inhil Hebat, mengedepankan loyalitas dan berintegritas.

"Yang kami tuntut hanya soal kualitas kinerja sesuai tupoksi dan pertanggungjawabkan dengan bukti kinerja kepada kami selaku pimpinan daerah." Tutupnya.

Berikut 25 pejabat administrator dan 2 pejabat pengawas yang resmi dilantik dan dikukuhkan:

1. Muhammad Yunus, S.Sos., MM – Camat Tembilahan

2. Salawati, SH., MH – Camat Tempuling

3. Razali, SE – Camat Pulau Burung

4. Dharma Yanti, S.Sos., MM – Kabag Administrasi Pembangunan Setda Inhil

5. Hj. Erni Yusnita, SE., MH – Sekretaris Dinas Sosial

6. Feri Irawan, SE., M.Si – Sekretaris BPKAD

7. Mawardi, S.Sos – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

8. Abdurrahman, S.Pi., M.Si – Sekretaris Dinas Perikanan

9. Dewi Kanova, SP – Sekretaris Dinas Perkebunan

10. Benny Murdhani, SP., M.MA – Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan

11. Zul Irma Indra, ST., M.Si – Kabid Aplikasi Diskominfops Inhil

12. Hendra Irawan, SE – Kabid Perbendaharaan Daerah BPKAD

13. Ahmad Sazli, S.Sos., M.Si – Kabid Anggaran BPKAD

14. Marisa Mona, S.Pd – Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan

15. Winda Altra Sarjana, S.Sos., M.AP – Kabid Perencanaan, Hukum, dan Kerja Sama Bapenda

16. Makhlan, SE – Kabid Pajak Daerah II Bapenda

17. Budi Suprianto, SH., MH – Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol

18. Muhammad Syahporter Daud, SE., MM – Kabid Pembinaan GTK Dinas Pendidikan

19. Hendra Rusady, S.Kep., M.Kes – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan

20. Ilham Hadisa, SE – Kabid Pajak Daerah I Bapenda

21. Deswanto, S.Pd., M.Pd – Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM

22. Fitri Astuti, SST – Kabid Kelembagaan dan PM Dinas PMD

23. Hasnah, S.Sos., M.Si – Kabid Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan DP2KBP3A

24. Evan Arisandi, SH – Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD

25. Yulianis, SP – Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial

26. Harry Budhi, SE – Kasi Trantibum Kecamatan Tembilahan

27. Teddy Ari Saputra, SE – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sungai Salak, Tempuling






Tulis Komentar