HS Mangkir dari Panggilan, Kasus Konser Miras di Wisma Tapian Nauli Milik Anggota DPRD siak Makin Panas

 

Siak, KILASRIAU.com – Kasus konser di Wisma Tapian Nauli, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, terus bergulir panas. Peristiwa yang berlangsung pada awal Agustus 2025 ini menjadi viral usai video pesta musik dengan minuman keras di ruang publik tersebar luas di media sosial. Publik pun bereaksi keras, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dari penelusuran, tempat acara tersebut adalah milik HS, seorang anggota DPRD Kabupaten Siak yang kini menjadi sorotan utama. Informasi yang beredar menyebutkan, di meja VIP acara “Konser Holong” tersebut terdapat botol bir dan Guinness yang dikonsumsi sebagian tamu undangan.

Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, memastikan pihaknya sudah menempuh jalur resmi. HS telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang secara tegas melarang konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin.

“Pemanggilan terhadap pemilik Wisma Tapian Nauli sudah dilakukan. Kami berharap beliau hadir agar proses penegakan aturan ini bisa berjalan lancar,” ujar Winda Syafril, Selasa (12/8/2025).

Namun hingga berita ini diturunkan, HS disebut belum memenuhi panggilan tersebut. Kondisi ini memantik pertanyaan publik, Apakah seorang pejabat daerah bisa mengabaikan prosedur hukum begitu saja.

Wahyu, pemuda Tualang, angkat suara terkait kejadian ini. Ia menilai kasus tersebut mencoreng nama baik daerah dan menjadi preseden buruk jika dibiarkan.

“Jabatan tidak boleh jadi tameng. Semua warga negara sama di mata hukum. Kalau sudah ada Perda yang jelas melarang, ya harus ditegakkan. Ingat pepatah, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita harus menghormati aturan di tempat kita berdiri,” tegas Wahyu.

Kini, masyarakat menunggu, apakah HS akan segera memenuhi panggilan dan menjelaskan duduk perkara, atau memilih bungkam di tengah badai kritik.






Tulis Komentar