Jalin Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan-Syahbandar PPS Bungus Lindungi Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan

KILASRIAU.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di sektor perikanan dan kelautan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Senin (11/8/2025).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para awak kapal perikanan, nelayan dan tenaga kerja lainnya di pelabuhan atau wilayah perairan yang dikelola Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, yang meliputi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Pelabuhan Perikanan Air Bangis dan Sasak (Kabupatebn Pasaman Barat), Pelabuhan Perikanan Tiku (Kabupaten Agam) dan Pelabuhan Perikanan Carocok Painan (Kabupaten Pesisir Selatan).
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Widodo menyampaikan kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi sekaligus implementasi Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada sektor kelautan dan perikanan.
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Gelar Harpelnas, Dorong Optimalisasi Layanan Digital JMO
- BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Rengat Sosialisasikan Program BPU kepada Calon Pendeta GPdI Siloam Air Molek
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Program ke Ahli Waris Affan Kurniawan
- Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris BPD Desa Tanjung
Ia mengungkapkan kerjasama ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha perikanan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Diharapkan semakin banyak pekerja di sektor perikanan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan seluruh awak kapal perikanan, nelayan dan seluruh tenaga kerja lainnya yang ada di pelabuhan perikanan dapat bekerja lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungka Widodo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi kepada PPS Bungus atas peran dan dukungan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Program Jaminan Sosial bagi pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan. Ia merasa optimis melalui sinergi ini akan meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di seluruh ekosistem perikanan dan kelautan.
“Kerjasama ini merupakan bentuk upaya yang memiliki kontribusi positif untuk memastikan para tenaga kerja di sektor perikanan dan kelauatan memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di wilayah perairan yang dikelola Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus," ucap Henky.
Ia menjelasakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksankan, karena hal itu merupakan hak normative para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah, stake holder dan pihak – pihak terkait lainya dalam mewujudkan hal tersebut.
“Sesuai dengan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas”, kami berharap dengan terdaftarnya para pekerja di ekosistem perikanan dan kelautan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat mereka bekerja, dan mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia," tutur Henky.(yan)
Tulis Komentar