Bupati Inhil Diwakili Plt Asisten Hadiri Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Dwi Budianto, hadiri Rapat Paripurna ke - 24 masa persidangan III tahun sidang 2025.
Berlangsung pada Senin (11/8) siang di Gedung DPRD Inhil, rapat tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Junaidi didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, serta diikuti oleh anggota DPRD dan pejabat Pemkab Inhil terkait.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat ini yakni pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun 2025.
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
- Kesbangpol Inhil Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
- Polres Inhil Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Pandangan-pandangan fraksi tersebut, selain menjadi masukan bagi Pemkab Inhil, juga bukti perhatian pihak legislatif terhadap kemajuan pembangunan daerah.
"Mewakili Bupati, kami berterimakasih dan mengapresiasi seluruh pandangan fraksi, hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Pemkab Inhil. Mudah-mudahan tahap berikutnya pembahasan ini cepat selesai," ujar Dwi Budianto.
Selanjutnya, terhadap pandangan fraksi tersebut, Bupati Inhil akan menyampaikan tanggapan pada agenda paripurna berikutnya.

Tulis Komentar