Bupati Inhil Diwakili Plt Asisten Hadiri Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Dwi Budianto, hadiri Rapat Paripurna ke - 24 masa persidangan III tahun sidang 2025.
Berlangsung pada Senin (11/8) siang di Gedung DPRD Inhil, rapat tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Junaidi didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, serta diikuti oleh anggota DPRD dan pejabat Pemkab Inhil terkait.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat ini yakni pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun 2025.
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
- Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
Pandangan-pandangan fraksi tersebut, selain menjadi masukan bagi Pemkab Inhil, juga bukti perhatian pihak legislatif terhadap kemajuan pembangunan daerah.
"Mewakili Bupati, kami berterimakasih dan mengapresiasi seluruh pandangan fraksi, hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Pemkab Inhil. Mudah-mudahan tahap berikutnya pembahasan ini cepat selesai," ujar Dwi Budianto.
Selanjutnya, terhadap pandangan fraksi tersebut, Bupati Inhil akan menyampaikan tanggapan pada agenda paripurna berikutnya.


Tulis Komentar