Pemerintah Desa Wonosari Gelar Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2026

KILASRIAU.com, Wonosari — Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran, menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026 pada Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonosari, Wahyudi, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pelangiran, di antaranya Camat Pelangiran, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), serta unsur Forkopimcam seperti Kapolsek dan Danramil.
- APDESI Inhil Terpecah Dua Publik Pertanyakan Versi Mana Yang Punya Legitimasi
- Bupati Inhil Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 193 Kepala Desa
- Pemdes Wonosari Gelar Pawai Meriah Peringati HUT RI ke-80
- MTQ ke-IX Tingkat Kecamatan Batang Tuaka, Kuala Sebatu Raih Gelar Juara Umum I
- Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
Selain itu, hadir pula Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (P3MD), perwakilan TP PKK, Ketua RT dan RW, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dan menyusun program kerja desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dibahas secara terbuka guna memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan bahwa rencana kerja desa tahun depan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan ini,” ujar Kades Wahyudi.
Musyawarah RKPDes merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tulis Komentar