Pemdes Wonosari dan Kapolsek Pelangiran Gelar Sosialisasi Penertiban Ternak Kambing dan Sapi
KILASRIAU.com, Wonosari – Pemerintah Desa Wonosari bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Pelangiran mengadakan kegiatan sosialisasi terkait penertiban ternak jenis kambing dan sapi yang dilepasliarkan, Rabu (14/5/2025).
Sosialisasi ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipusatkan di balai desa dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta para pemilik ternak. Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonosari, Wahyudi, menegaskan bahwa hewan ternak yang tidak dikandangkan dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan tanaman hingga kecelakaan lalu lintas.
- Kades Belantaraya Buka Suara: Isu Mundur dan Lahan Disebut Penggiringan Opini
- Diduga Sebar Hoaks dan Provokasi, Akun Facebook Dilaporkan Kuasa Hukum Desa Belantaraya
- Beredar Video Cekcok Kades–Warga di Desa Sekara Kemuning, Nama Presiden Ikut Terseret
- Pro-Kontra Warnai Demo di Belantara Raya, Dukungan Tak Solid — Mekanisme Pemberhentian Kades Disorot
- Aktivis Desa Sering Desak Camat Pelalawan Transparan Soal Pengelolaan Koperasi
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran. Ini demi kebaikan bersama, karena banyak keluhan dari warga yang merasa dirugikan,” ujar Kades Wahyudi.

Lebih lanjut, Kapolsek Pelangiran yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya kepatuhan hukum terkait kepemilikan ternak. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung langkah pemerintah desa dalam menegakkan aturan yang ada.
“Kami tidak ingin menindak, tapi kalau peringatan tidak diindahkan dan sampai menimbulkan kerugian atau kecelakaan, tentu akan ada langkah hukum. Maka lebih baik mencegah daripada menyesal,” tegas Kapolsek Pelangiran.

Melalui kegiatan ini, Pemdes Wonosari berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Pemilik ternak juga diharapkan mulai membangun kandang dan tidak lagi melepas hewan ke jalan atau pekarangan umum.

Tulis Komentar