Polres Inhil Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas

KILASRIAU.com — Kepolisian Resor Indragiri Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Mapolres Inhil, Senin pagi (14/7/2025).

 Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sesuai tema nasional “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. sebagai Pimpinan Apel, didampingi AKP Fandri, S.H. (Kasat Lantas) sebagai Perwira Apel, serta IPDA Riki Fadilah, S.H., M.H. sebagai Komandan Apel.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, antara lain Kasdim 0314/Inhil, Mayor Arm Luud Guntono, Subdenpom Tembilahan, diwakili Serka Yanto, Kasatpol PP Inhil, H. Ahmad Khusairi, S.Sos., M.M., Kabid Lalin Dishub Inhil, Riyanto Musri, SH, Kajasa Raharja Inhil, Nugroho Devrian, Para Pimpinan OPD, Pejabat Utama Polres, serta unsur TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Peserta apel merupakan gabungan dari berbagai unsur, mencerminkan sinergi antar instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam amanatnya, KOMPOL Rizki Hidayat menyampaikan bahwa Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik secara statis maupun mobile.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar KOMPOL Rizki Hidayat.

Empat sasaran utama operasi ini meliputi:

1. Peningkatan Kamseltibcarlantas secara umum,

2. Penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban,

3. Pembentukan budaya tertib lalu lintas,

4. Peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting demi keberhasilan operasi ini.

“Keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga seluruh pihak terkait dan masyarakat,” tegasnya.

Penegakan hukum dalam operasi ini akan difokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas, yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara,

2. Pengemudi di bawah umur,

3. Berboncengan lebih dari satu orang,

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman,

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol,

6. Melawan arus lalu lintas,

7. Melebihi batas kecepatan.

Di akhir amanatnya, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme selama bertugas.

“Laksanakan tugas dengan doa, utamakan keselamatan, hindari pungli dan perilaku kontra produktif, serta bertindak secara simpatik dan humanis agar tidak menimbulkan keluhan masyarakat,” pesannya.

Apel gelar pasukan ditutup pada pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib, dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas guna memastikan kesiapan operasional seluruh personel.

Dengan apel ini, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.






Tulis Komentar