Siswa PKL SMKN 1 Tembilahan Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Inhil Tanggung Biaya Pengobatan dan Perawatan Sampai Sembuh

KILASRIAU.com  - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir memastikan semua biaya pengobatan terhadap Siswa PKL SMKN 1 Tembilahan  yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas telah ditanggung. 

Diketahui, pelajar  yang menjadi korban kecelakaan itu adalah AYUDIFIA PUTRI SYAFINA  (17) mengalami kecelakaan saat pergi berangkat ke lokasi PKL setelah kembali makan siang dari rumah. 

Korban mengalami luka lecet dan lebam di bagian wajah dan beberepa luka lecet pada bagian tangan dan kaki.

Beruntung, anak PKL tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat menerima manfaat jaminan kecelakaan kerja. Saat kejadian korban tidak sadarkan diri dan langsung di bawa ke rumah sakit 3M Plus oleh warga. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan RS 3M Plus langsung memberikan bantuan medis dan biaya pengobatan kepada korban. 

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi pekerja, termasuk pekerja informal seperti siswa PKL dari risiko kecelakaan kerja, kami juga mengucapkan terimkasih kepada manajemen RS 3M Plus yang melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wahyu Wibowo.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan Indaragiri hilir sudah bekerja sama dengan seluruh Rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Indragiri hilir, sehingga setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja dapat dilayani tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.

Korban dan keluarganya merasa lega karena dapat menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu kami dalam masa sulit ini, sehingga kami tidak perlu lagi mengeluarkan biaya-biaya untuk mengobatan karena semua sudah di tanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata Pitria Ningsih orang tua dari AYUDIFIA PUTRI SYAFINA  

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, kunjungan tersebut, menjadi pengingat bahwa setiap tenaga kerja, termasuk siswa PKL, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial. 

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita bahwa tidak hanya pekerja, namun siswa siswi magang, PKL maupun Mahasiswa KKN perlu untuk dilindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga saat terjadi kejadian seperti ini, baik orangtua, sekolah maupun Perusahaan tempat anak PKL, Magang maupun KKN tidak perlu terbebani biaya apapun, cukup dari BPJS Ketenagakerjaan. Iuran nya hanya Rp. 16.800 per bulan, namun manfaat yang diberikan sangat besar dan nyata.” sambungnya. 

Ia berharap, kejadian itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial untuk mengantisipasi berbagai risiko di tempat kerja maupun dalam perjalanan.  

"Kami berharap AYUDIFIA PUTRI SYAFINA  dapat segera pulih dan kembali melanjutkan aktivitasnya. Ketenagakerjaan akan terus mendukung proses pemulihannya melalui jaminan yang kami sediakan," tambahnya.

Di tempat lain, Kepala sekolah SMKN 1 Tembilahan menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan pengobatan dan perawatan kepada siswanya yang mengalami kecelakaan kerja, sekolah akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi siswa dan siswinya yang mengadakan kegiatan di luar sekolah seperti Praktek Kerja Lapangan (PKL). Yang namanya resiko tidak mengenal tempat, namum jika terjadi resiko, orang tua siswa tidak berat lagi memikirkan biaya pengobatan ataupun perawatnya, punkasnya.**






Tulis Komentar