KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir memastikan semua biaya pengobatan terhadap Siswa PKL SMKN 1 Tembilahan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas telah ditanggung.
Diketahui, pelajar yang menjadi korban kecelakaan itu adalah AYUDIFIA PUTRI SYAFINA (17) mengalami kecelakaan saat pergi berangkat ke lokasi PKL setelah kembali makan siang dari rumah.
Korban mengalami luka lecet dan lebam di bagian wajah dan beberepa luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Beruntung, anak PKL tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat menerima manfaat jaminan kecelakaan kerja. Saat kejadian korban tidak sadarkan diri dan langsung di bawa ke rumah sakit 3M Plus oleh warga. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan RS 3M Plus langsung memberikan bantuan medis dan biaya pengobatan kepada korban.
"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi pekerja, termasuk pekerja informal seperti siswa PKL dari risiko kecelakaan kerja, kami juga mengucapkan terimkasih kepada manajemen RS 3M Plus yang melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wahyu Wibowo.