Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Polsek Tanah Merah Gencarkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
KILASRIAU.com, Tanah Merah – Polsek Tanah Merah bersama aparat desa dan tokoh masyarakat menggelar kegiatan deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (19/6/25)
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak warga aktif memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Deklarasi ini dihadiri oleh PLH Kepala Desa Tanah Merah, Sdr. Muji Saputra Dinata, Kapolsek tanah merah, IPTU Edi Saputra yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah, AIPTU Nefli Indra, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan ketua RT, RW, dan kepala dusun setempat. Selain itu, warga Desa Tanah Merah juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
- Satlantas Polres Inhil Turun ke Jalan, 500 Masker N95 Dibagikan Sambil Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
- Musim Kemarau dan Ancaman Bahaya Karhutla, Siswa Serdik Sespimen Polri Berikan Bantuan Air Bersih Hingga Tanam Pohon
- Plh. Bupati Inhil Yuliantini Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pulau Burung
- Ditengah Kabut Asap, KKN Kelompok 143 UMRI dan Pemerintah Desa Buluh Rampai Bagikan Masker Bersamaan dengan Penyaluran Beras
- Respon Cepat Karhutla, PC IMM Kuansing dan BEM UNIKS Bagikan Masker untuk Warga Teluk Kuantan
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, pembacaan doa, sambutan dari PLH Kepala Desa Tanah Merah dan Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah. Puncak acara adalah pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama yang menegaskan komitmen seluruh pihak untuk menjaga desa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Tanah Merah, IPTU Edi Saputra melalui Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah, AIPTU Nefli Indra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat tanpa narkoba.
“Kami berharap deklarasi ini menjadi langkah awal untuk terus mengawal pemberantasan narkoba di desa ini, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Acara ditutup dengan pemberian sembako kepada warga dan foto bersama sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap program Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan berjalan tertib dan selesai pada pukul 10.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Desa Tanah Merah menjadi contoh desa yang bersih dari narkoba dan mampu menciptakan suasana yang kondusif demi kesejahteraan masyarakatnya.

Tulis Komentar