Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Polsek Tanah Merah Gencarkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Polsek Tanah Merah Gencarkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

KILASRIAU.com, Tanah Merah – Polsek Tanah Merah bersama aparat desa dan tokoh masyarakat menggelar kegiatan deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (19/6/25)

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak warga aktif memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Deklarasi ini dihadiri oleh PLH Kepala Desa Tanah Merah, Sdr. Muji Saputra Dinata, Kapolsek tanah merah, IPTU Edi Saputra yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah, AIPTU Nefli Indra, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan ketua RT, RW, dan kepala dusun setempat. Selain itu, warga Desa Tanah Merah juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, pembacaan doa, sambutan dari PLH Kepala Desa Tanah Merah dan Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah. Puncak acara adalah pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama yang menegaskan komitmen seluruh pihak untuk menjaga desa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Tanah Merah, IPTU Edi Saputra melalui Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah, AIPTU Nefli Indra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat tanpa narkoba.