Konflik Kades dan Warga Memanas, Komisi I DPRD Inhil Rekomendasikan Evaluasi Total Pemerintahan Desa Pasir Emas

KILASRIAU.com  – Polemik berkepanjangan antara Kepala Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, dengan warganya akhirnya memicu aksi mosi tidak percaya dari masyarakat. Warga secara resmi melaporkan Kepala Desa Rahman kepada Bupati Inhil dan Ketua DPRD, serta meminta agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.

Aspirasi ini disampaikan warga karena menilai kinerja sang kepala desa sangat buruk. Mereka menuduh Rahman tidak memberikan pelayanan yang layak, tidak transparan dalam pembangunan, dan kerap tidak berada di tempat saat warga membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Indragiri Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (16/6/2025) dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil, Camat Batang Tuaka, perwakilan warga Desa Pasir Emas, serta pendamping hukum warga.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, Fadli dari Fraksi PKB, menyampaikan hasil rapat menyepakati agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur pemerintahan Desa Pasir Emas.

 “Selain pembinaan, kami merekomendasikan Dinas PMD dan Camat Batang Tuaka untuk segera turun langsung ke desa, melakukan investigasi dan evaluasi terhadap kepala desa, perangkat desa, serta BPD yang diduga bermasalah. Jangan lagi dibiarkan,” tegas Fadli.

Dalam RDP tersebut, hadir Camat Batang Tuaka Abdul Hadi, SE, Sekretaris DPMD Inhil Syafruddin KH, Kabid Pemerintahan Desa Bustamin, serta belasan perwakilan warga dengan juru bicara Driyanto dan kuasa hukum mereka, Andang Yudiantoro, SH, MH, dari Peradi Inhil. Sejumlah wartawan dari PPWI Inhil juga turut memantau jalannya rapat.

Warga yang hadir dalam forum tersebut mengungkap berbagai keluhan, mulai dari kepala desa yang jarang hadir, sulit ditemui, hingga tidak memberikan pelayanan dasar secara memadai. Salah seorang warga yang juga merupakan guru mengaji menyatakan, selama menjabat, Rahman hanya beberapa kali menghadiri kegiatan desa.

 “Seingat saya, beliau hanya hadir sekitar empat atau lima kali dalam kegiatan penting. Bahkan saat MTQ saja tidak hadir. Sementara saya, kalau diundang, selalu datang,” ungkap warga tersebut.

Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan BPD yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara independen. Menurut warga, anggota BPD merupakan orang-orang pilihan kepala desa, bukan hasil musyawarah atau keterwakilan masyarakat.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan BPD. Mereka bukan hasil pemilihan dari RT, RW, atau tokoh masyarakat. Kami dari dusun sama sekali tidak tahu-menahu,” ujar salah satu warga.

Ketika ditanya soal keinginan utama warga, seluruh perwakilan secara tegas menyatakan bahwa Kepala Desa Rahman harus diganti.

 “Warga sudah terlalu muak. Masalah ini sudah lama terjadi tanpa ada penyelesaian. Tidak ada perubahan,” tegas juru bicara warga saat menjawab pertanyaan Fadli.

Menanggapi permintaan tersebut, Fadli menegaskan bahwa proses pemberhentian kepala desa memiliki mekanisme hukum yang harus diikuti.

 “Kami di DPRD hanya memfasilitasi mediasi. Kami tidak bisa mengambil keputusan memberhentikan. Tapi kami meminta DPMD dan Camat untuk menindaklanjuti serius. Turun langsung ke desa, cek dan evaluasi semua aspek,” ujarnya.

Camat Batang Tuaka Abdul Hadi dan jajaran Dinas PMD melalui Sekretaris Syafruddin KH serta Kabid Bustamin menyatakan kesiapannya untuk segera turun ke lapangan.

 “Kami akan segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap aduan warga Desa Pasir Emas,” kata mereka. (tim)






Tulis Komentar