Jadi Yang Pertama, Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Sektor Transportasi

KILASRIAU.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencetak sejarah baru dengan meluncurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 6.945 pekerja rentan di sektor informal, seperti pengemudi ojek online, penambang boat pancung, dan penarik becak kayuh. 

Program ini menjadi yang pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan kolektif bagi ribuan pekerja informal dalam satu kebijakan terintegrasi. Peluncuran program digelar meriah di Golden Prawn, Rabu (11/6/2025), yang ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada para penerima manfaat.

Para penerima terdiri dari pengemudi Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), Shopee (229 orang), penambang boat pancung (21 orang), dan penarik becak kayuh (49 orang). Mereka kini terdaftar sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran masing-masing hanya Rp10.000 dan Rp6.800 per bulan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dalam keterangannya kepada pers menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah progresif Pemko Batam.

“Ini adalah inisiatif luar biasa. Batam menjadi kota pertama di Indonesia yang secara kolektif melindungi ribuan pekerja informal. Ini adalah langkah konkret dalam membangun sistem jaminan sosial yang merata dan inklusif,” ujar Pramudya.

Pramudya menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Batam telah mendekati 70 persen, namun sektor informal masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis yang patut ditiru daerah lain.

“Kami berharap program ini berkelanjutan, karena perlindungan jaminan sosial merupakan fondasi menuju masa depan yang aman, sejahtera, dan terlindungi hingga hari tua,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari janji kampanye yang kini direalisasikan.

“Ini bukan sekadar bantuan biasa, tapi perlindungan yang bisa menyelamatkan keluarga ketika kepala rumah tangga mengalami musibah. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga mendampingi peserta sampai sembuh, seperti yang dialami oleh salah satu pengemudi yang sedang dirawat saat ini,” kata Li Claudia.

Dirinya juga menegaskan, program ini akan digulirkan setiap tahun selama masa jabatan lima tahun. Seluruh pembiayaan berasal dari APBD Kota Batam, sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang belum terlindungi secara formal.

“Uang rakyat kembali untuk rakyat,” tegasnya.

Senada dengan yang disampaikan Direktur Kepesertaan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien memberikan apresiasi atas peran aktif dan dukungan Pemerintah Kota Batam yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam implementasi dengan berbagai cara, seperti memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  kepada para pekerja informal seperti pengemudi ojek online, nelayan, dan petani di Kota Batam.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Batam karena telah meresalisikan perlindungan pekerja melalui dana APBD, dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial, kami berharap pekerja bisa terbebas dari rasa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun ini pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan kepesertaan di sector pekerja informal (Bukan Penerima Upah) termasuk juga para pekerja rentan, untuk itu pihaknya terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam penguatan regulasi dan penganggaran APBD untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami berharap semangat ini dapat diikuti juga oleh pemerintah daerah lainnya karena program jaminan sosial merupakan bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas", pungkas Henky.

Di akhir keterangannya, ia berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth) sehingga mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja di Kota Batam.(yan)






Tulis Komentar