Jadi Yang Pertama, Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Sektor Transportasi

Jadi Yang Pertama, Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Sektor Transportasi

KILASRIAU.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencetak sejarah baru dengan meluncurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 6.945 pekerja rentan di sektor informal, seperti pengemudi ojek online, penambang boat pancung, dan penarik becak kayuh. 

Program ini menjadi yang pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan kolektif bagi ribuan pekerja informal dalam satu kebijakan terintegrasi. Peluncuran program digelar meriah di Golden Prawn, Rabu (11/6/2025), yang ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada para penerima manfaat.

Para penerima terdiri dari pengemudi Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), Shopee (229 orang), penambang boat pancung (21 orang), dan penarik becak kayuh (49 orang). Mereka kini terdaftar sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran masing-masing hanya Rp10.000 dan Rp6.800 per bulan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dalam keterangannya kepada pers menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah progresif Pemko Batam.

“Ini adalah inisiatif luar biasa. Batam menjadi kota pertama di Indonesia yang secara kolektif melindungi ribuan pekerja informal. Ini adalah langkah konkret dalam membangun sistem jaminan sosial yang merata dan inklusif,” ujar Pramudya.