Makin Banyak Narkoba Dikendalikan Napi, BNN : Lapas Perlu Dievaluasi Jika Bisa Direposisi
KILASRIAU.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BN) Arman Depari makin geram dengan ulah para pengedar dan bandar narkoba.
Sebab, akhir- akhir ini kasus bisnis haram tersebut banyak dikendalikan para tersang dari dalam lapas.
Terbaru, mulai dari 73,949 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi dari Aceh, sabu dari Medan, hingga ganja 1,5 ton.
- Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,52 Gram
- PT Hera Inhil Mandiri Klarifikasi Isu Pemesanan BBM untuk Speedboat
- Sekda Inhil Imbau Pengurus Masjid Waspada Penipuan Bermodus Proposal Bantuan
- Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
- Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal
“Ada tiga yang kita tangani yang di Jakarta, Aceh, Medan. Ketiga kasus ini semuanya dikendalikan oleh napi,” ungkap Arman di BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2).
Menurut Arman, di awal tahun 2019 ini, ada tiga kasus narkoba yang fokus ditangani pihaknya. Ketiga kasus tersebut semuanya dikendalikan oleh para napi.
Ada kasus narkoba sebanyak 100 kg narkoba yang dikendalikan Ramli, narapidana LP Tanjung Gusta, Medan.
Kemudian di Lab Basecamp Laboratory di Medan juga dikendalikan ACU, narapidana di LP Tanjung Gusta.
“Dan terbaru ganja 1,4 ton yang baru kita ungkap, itu juga dikendalikan oleh Suparman yang sedang menjalani masa hukuman di LP Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat,” bebernya.
Karena itu, pihaknya mengeluhkan pengamanan di dalam lapas. Sebab, percuma pihaknya pihaknya bekerja keras mengungkap narkoba. Namun, di balik itu, pengamanan di lapas masih nihil.
“Kita tiap hari kerjasama dengan lapas tapi kalau omong doang. Percuma kita tiap hari menangkap pelaku. Kalau dari dalam masih bisa dikendalikan. Perlu dievaluasi kalau bisa direposisi,” tuturnya.

Tulis Komentar