4 Napi Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan Buntut Dugem di Sel
KILASRIAU.com - Empat narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, buntut video viral mabuk dan mengkonsumsi narkoba di sel Rutan Kelas I Pekanbaru. Selain itu juga ada 14 petugas Rutan yang turut ditarik. Mereka dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di luar Kota Pekanbaru.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan pemindahan dilakukan setelah pemeriksaan oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk pengakuan dari pihak yang diperiksa serta hasil pemantauan aktivitas di Rutan, baik kunjungan, bimbingan teknis, dan keterlibatan oknum petugas, maka 14 petugas telah dipindahkan,” ujar Nimrot, Senin (21/4).
- DKUPP Inhil Digeledah 9 Jaksa Dikawal TNI, Dua Laptop, Dua HP dan Dokumen Disita, Publik Menunggu Penjelasan Kejaksaan
- Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10,85 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
- Konflik Lahan Muara Langsat Berdarah-Darah: Siti Aisyah Sorot Keadilan yang Belum Tuntas
- Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
- Sikat Jaringan Narkoba! Polres Inhil Ungkap Dua Kasus dengan Barang Bukti Sekitar 5 Kg Sabu
Nimrot menjelaskan, pemindahan merupakan bagian pembinaan terhadap petugas. Selain itu, untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Nimrot menyatakan, situasi Rutan aman dan terkendali. Meski kekurangan petugas, pengamanan tetap dilakukan secara maksimal.
"Saat ini hanya dua petugas menjaga satu blok berisi 600 orang dengan 30 kamar hunian. Tapi aktivitas tetap berjalan dan kami berupaya maksimal menjaga keamanan,” ungkap Nimrot.
Menurut Nimrot, pihaknya telah meminta tambahan personel kepada Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Pemasyarakatan, serta memperketat pengamanan di semua blok.
Sementara itu, layanan kunjungan di hari libur ditiadakan, namun aktivitas warga binaan seperti ibadah, olahraga, dan membaca tetap berlangsung normal. “Penanganan kasus ini sudah diambil alih oleh Ditjenpas karena ini sudah menjadi persoalan nasional,” ujarnya.
Di kesempatan ini, Nimrot mengimbau agar masyarakat ikut mendukung proses pembinaan warga binaan. "Mari kita sama-sama berperan, mengambil langkah, supaya tidak memanjakan mereka di rutan. Sehingga tujuan mereka untuk menjadi baik dapat tercapai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan narapidana dan tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras. Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sembari menggeleng-gelengkan kepala.
Di depan mereka ada beberapa botol minuman. Tak hanya itu, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu. Ada pula seorang dari mereka, tampak duduk di sudut ruangan dan bersandar santai sambil memegang handphone di telinganya.
Pasca beredarnya video itu, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanan Rutan Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya. Sementara 14 narapidana yang dugem dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Tulis Komentar