KILASRIAU.com - Empat narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, buntut video viral mabuk dan mengkonsumsi narkoba di sel Rutan Kelas I Pekanbaru. Selain itu juga ada 14 petugas Rutan yang turut ditarik. Mereka dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di luar Kota Pekanbaru.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan pemindahan dilakukan setelah pemeriksaan oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk pengakuan dari pihak yang diperiksa serta hasil pemantauan aktivitas di Rutan, baik kunjungan, bimbingan teknis, dan keterlibatan oknum petugas, maka 14 petugas telah dipindahkan,” ujar Nimrot, Senin (21/4).
Nimrot menjelaskan, pemindahan merupakan bagian pembinaan terhadap petugas. Selain itu, untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Nimrot menyatakan, situasi Rutan aman dan terkendali. Meski kekurangan petugas, pengamanan tetap dilakukan secara maksimal.