Dinas Bantah Dugaan Pungli di Pantai Solop Pengelolaan Wisata Diserahkan ke Desa, Dinas Tak Terima Sepeserpun
KILASRIAU.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dibantah tegas oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Inhil.
Kepala Disparporabud Inhil, Qudri Ramaputra, menegaskan bahwa informasi soal adanya pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tidak berdasar.
“Terkait pungutan liar yang ada di Pantai Solop itu tidak ada. Isu itu hanya membuang-buang waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/4/25).
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
Qudri menjelaskan bahwa pengelolaan Pantai Solop saat ini berada di bawah tanggung jawab desa. Pemerintah desa dapat menunjuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) maupun BUMDes sebagai pengelola resmi.
“Pengelolaan memang dianjurkan untuk diaktifkan oleh BUMDes atau kelompok yang telah ditunjuk oleh pihak desa. Kami dari dinas tidak menerima sepeserpun dari aktivitas di sana,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga berinisial As menyebut adanya kelompok masyarakat yang mengaku sebagai pengelola Pantai Solop memungut sejumlah uang dari pengunjung dan pelaku usaha tanpa izin resmi dari pemerintah desa. Pendapatan dari pungutan tersebut diduga mencapai Rp80 juta.
Namun, Qudri menyatakan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi terkait hal itu. Ia menegaskan, Dinas tetap melakukan pembenahan sektor wisata secara bertahap, termasuk dalam aspek pengawasan dan pelaporan.
“Yang jelas, saat ini hanya enam objek wisata di Inhil yang rutin melaporkan jumlah pengunjung. Kami menargetkan 80 ribu pengunjung tahun 2024 Alhamdulillah tercapai dengan maksimal, dan tahun 2025 ini kami juga memiliki target 99 ribu,” katanya.
Qudri juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pantai Solop yang masuk ke kas Kabupaten begitu juga dengan tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten inhil.
“Pengelolaan wisata di Inhil bergantung kepada keseriusan desa dalam mengelolanya, jika dikelola dengan benar maka tentu bisa menambah PAD desa tersebut,” pungkasnya.


Tulis Komentar