Bupati Inhil Inspeksi Mendadak ke Pelabuhan Parit 21, Temukan Alih Fungsi Gudang
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
Dalam peninjauan mendadak tersebut, Haji Herman menemukan adanya perubahan fungsi gudang yang merupakan aset daerah tersebut kani tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kita melihat ada beberapa kegiatan yang mengalihfungsikan dari fungsi awalnya,” ujar Haji Herman saat kunjungan ke lokasi.
- Wabup Inhil Tekankan Optimalisasi Verifikasi Data dalam Program BSPS, Demi Tersedianya Rumah Layak Huni untuk Masyarakat
- TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54
- Buka Musda IV PKDP Inhil, Pemkab Dorong Peran Organisasi Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
- SMSI Gelar FGD PFII, Komitmen Nyata Dalam Mengawal Transisi Besar Arsitektur Finansial Nasional
- Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah gudang yang seharusnya digunakan untuk penimbunan barang, kini dialihfungsikan sebagai tempat pembakaran pinang.
"Seperti gudang, seharusnya gudang itukan tempat penimbunan saja. Ternyata hari ini gudang sudah beralih fungsi tempat pembakaran pinang,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, gudang tersebut juga telah mengalami perubahan signifikan dengan adanya ruangan-ruangan kecil yang berfungsi sebagai oven pembakaran pinang.
“Ini dibuat macam sejenis kamar-kamar untuk oven. Ada kurang lebih 58 tempat. Kita tidak setuju yang seperti ini,” tegas yang baru dilantik itu.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap terbuka untuk investasi asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia pun memberikan solusi bagi pihak yang ingin menjalankan usaha serupa di tempat yang lebih sesuai.
“Kita agak masih sangat terbuka dengan investasi, silahkan mencari lahan dimana pun juga. Mungkin bisa kita fasilitasi,” tambahnya.

Tulis Komentar