Bupati Inhil Inspeksi Mendadak ke Pelabuhan Parit 21, Temukan Alih Fungsi Gudang
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
Dalam peninjauan mendadak tersebut, Haji Herman menemukan adanya perubahan fungsi gudang yang merupakan aset daerah tersebut kani tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kita melihat ada beberapa kegiatan yang mengalihfungsikan dari fungsi awalnya,” ujar Haji Herman saat kunjungan ke lokasi.
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah gudang yang seharusnya digunakan untuk penimbunan barang, kini dialihfungsikan sebagai tempat pembakaran pinang.
"Seperti gudang, seharusnya gudang itukan tempat penimbunan saja. Ternyata hari ini gudang sudah beralih fungsi tempat pembakaran pinang,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, gudang tersebut juga telah mengalami perubahan signifikan dengan adanya ruangan-ruangan kecil yang berfungsi sebagai oven pembakaran pinang.
“Ini dibuat macam sejenis kamar-kamar untuk oven. Ada kurang lebih 58 tempat. Kita tidak setuju yang seperti ini,” tegas yang baru dilantik itu.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap terbuka untuk investasi asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia pun memberikan solusi bagi pihak yang ingin menjalankan usaha serupa di tempat yang lebih sesuai.
“Kita agak masih sangat terbuka dengan investasi, silahkan mencari lahan dimana pun juga. Mungkin bisa kita fasilitasi,” tambahnya.


Tulis Komentar