PUPR Kabupaten Tebo Panggil CV Karya Ambisi Terkait Proyek Kantor Desa Lubuk Madrasah Ulu yang Belum Selesai
KILASRIAU.com – Kantor Desa Lubuk Madrasah Ulu yang seharusnya sudah dapat digunakan oleh perangkat desa hingga kini belum bisa ditempati. Pasalnya, proyek pembangunan yang dikerjakan oleh CV Karya Ambisi masih menyisakan banyak kekurangan.
Beberapa masalah yang ditemukan di kantor desa tersebut antara lain kebocoran pada atap, lantai yang belum dipasangi keramik, serta belum terpasangnya KWH listrik. Kondisi ini membuat Pemerintah Desa Lubuk Madrasah Ulu belum bisa menikmati fasilitas kantor baru yang semestinya sudah berfungsi.
Ketika dikonfirmasi, pihak pemerintah desa menyatakan harapan mereka agar CV Karya Ambisi segera menyelesaikan pekerjaannya sesuai tanggung jawabnya.
- Wabup Inhil Tekankan Optimalisasi Verifikasi Data dalam Program BSPS, Demi Tersedianya Rumah Layak Huni untuk Masyarakat
- TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54
- Buka Musda IV PKDP Inhil, Pemkab Dorong Peran Organisasi Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
- SMSI Gelar FGD PFII, Komitmen Nyata Dalam Mengawal Transisi Besar Arsitektur Finansial Nasional
- Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
"Kami berharap kontraktor dapat segera menyelesaikan pekerjaannya agar kami bisa menggunakan kantor desa ini," ujar salah satu perangkat desa kepada media, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, perangkat desa juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Tebo agar bersikap tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.
Tim media Kilasriau.com turut meminta Bupati Tebo, Agus Rubianto, dan Wakil Bupati Nazar Ependi untuk segera memanggil CV Karya Ambisi agar mempertanggungjawabkan proyek yang belum rampung tersebut.
Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas demi kelancaran pelayanan desa.

Tulis Komentar