Banyaknya Jembatan Rusak di Keritang, Aidil Akbar: Ini Tanggung Jawab Pemerintah!

KILASRIAU.com  - Aidil Akbar, seorang mahasiswa asal Kecamatan Keritang yang juga merupakan anggota Himpunan Pelajar Mahasiswa Keritang (Hipmaker) Tembilahan, menyampaikan keprihatinannya atas buruknya kondisi infrastruktur jembatan di daerahnya. 

Ia mengingatkan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menjalankan tugasnya sebagai pemegang amanah rakyat.

"Pemerintah seharusnya aktif menjamin keselamatan dan kenyamanan rakyat, terutama melalui penyediaan infrastruktur yang memadai. Namun kenyataannya, banyak jembatan di berbagai desa di Kecamatan Keritang berada dalam kondisi memprihatinkan. Jembatan yang seharusnya menjadi penghubung antarwilayah justru sering diabaikan, seolah hanya menjadi alat politik semata," tegas Aidil.

Menurut Aidil, berdasarkan undang-undang yang ada, pemerintah tidak memiliki alasan untuk mengabaikan infrastruktur vital yang mendukung perekonomian masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: pemerintah terlihat abai terhadap tanggung jawab tersebut.

Dasar Hukum dan Kondisi di Lapangan

Aidil merujuk pada Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pasal 3 menegaskan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan jalan, termasuk jembatan. Sementara Pasal 7 ayat 1 mengharuskan pemerintah memastikan kualitas dan keselamatan jalan serta jembatan agar aman digunakan masyarakat.

"Sudah saatnya pemerintah kembali fokus pada kesejahteraan rakyat, khususnya di Kecamatan Keritang, yang merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak kedua di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Aidil.

Sebagai contoh, Jembatan Parit Nangka di Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, yang menjadi penghubung beberapa desa, hingga kini belum diperbaiki. Padahal, jembatan ini sangat penting untuk ekonomi dan mobilitas warga. "Sayangnya, pemerintah terlihat acuh terhadap kondisi kritis ini," tambahnya.

Kritik Terhadap Tradisi Politik

Aidil, yang juga kader HMI, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap disorientasi politik. Menurutnya, perhatian terhadap masyarakat sering kali muncul hanya saat kampanye politik. Namun setelah mendapatkan kekuasaan, janji-janji tersebut kerap dilupakan.

"Jika pemerintah berhenti peka terhadap kepentingan rakyat, kepada siapa masyarakat dapat berharap? Lembaga mana yang benar-benar mengutamakan kesejahteraan masyarakat?" tanyanya.

Peringatan untuk DPRD dan Partai Politik

Aidil juga mengingatkan anggota DPRD yang telah diberi amanah oleh rakyat agar benar-benar mewakili aspirasi mereka. Ia berharap partai-partai yang memiliki kader di dapil 6 maupun di tingkat provinsi dapat merealisasikan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memberikan informasi yang tidak bermanfaat.

"Lebih baik tiada dari pada ada tapi terasa tiada," pungkasnya.**

 






Tulis Komentar