BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Bayarkan Klaim Rp 3,6 Triliun
KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbar Riau Kepri (Sumbarriau) melaporkan total pembayaran klaim hingga November 2024 mencapai Rp3,6 triliun. Jumlah ini berasal dari 301.997 kasus yang telah diselesaikan oleh 29 kantor cabang di Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda menjelaskan, pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kelima program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sesuai amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2011," jelas Eko.
- Petani dan Pekerja Rentan Tak Boleh Dibiarkan Sendiri, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Lewat DBH Sawit 2026
- Pekan MLT 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Edukasi ke Perusahaan
- Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Polda Kepri
- Tak Hanya Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan hingga ke Masyarakat Miskin Desa di INHU
- Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Inhu Diajak Kenali Kesempatan Memiliki Hunian
Eko menjabarkan, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT): 219 ribu kasus dengan nilai Rp 3 triliun. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 56 ribu kasus senilai Rp 293 miliar. Jaminan Kematian (JKM): 8.059 kasus dengan total Rp 186,7 miliar. Jaminan Pensiun (JP): 6.869 kasus dengan pembayaran Rp 88,7 miliar.
"Kemudian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 12.029 kasus dengan nilai Rp 16,3 miliar," ungkapnya.
Eko menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta, salah satunya melalui inovasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"JMO kini menjadi solusi bagi peserta untuk mendapatkan layanan secara cepat dan efisien, termasuk pengajuan klaim JHT yang dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit," paparnya.
Aplikasi ini tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga mempercepat proses klaim peserta, memberikan pengalaman layanan yang lebih baik.
"Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan prima kepada peserta, mulai dari informasi, pendaftaran, hingga pencairan manfaat, guna memberikan pengalaman terbaik dalam setiap tahapan," kata Eko.(yan)

Tulis Komentar