Bersama Dishub Inhil, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dikalangan Pekerja Transportasi

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dan ditujukan bagi pekerja transportasi darat, transportasi air, serta pengelola parkir.

Acara ini dihadiri oleh Kadis Perhubungan Indrawan Syah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Inhil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil, serta pengurus organisasi transportasi darat dan air, pengelola parkir, dan tamu undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya yang diawali dengan penyerahan secara simbolis klaim jaminan kematian untuk ahli waris, Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia H. Muamar Gaddafi menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini.

“Tentunya sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama bagi para pekerja, mengenai hak-hak dan perlindungan yang mereka miliki dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis jaminan yang tersedia, manfaat yang diperoleh, serta hak dan kewajiban peserta program”, ucap Pj. Bupati. 

“Program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada para pekerja di sektor transportasi,” ujarnya.

Dilanjutkan materi sosialisasi disampaikan oleh Rifil Agrinada Putra, yang menjelaskan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan pentingnya partisipasi aktif dari pekerja dalam program ini.

Dengan acara ini, diharapkan para pekerja transportasi dapat memahami lebih dalam mengenai manfaat jaminan sosial dan merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Muhammad Ridwan Lubis dalam laporan nya menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan santunan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, juga mengcover yang mengalami kecelakaan kerja. 

“Untuk Kabupaten Indragiri Hilir Pekerja Penerima Upah hampir semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagajerjaan, sekarang kita perlu menyentuh Pekerja rentan seperti tukang becak, pedagang kecil termasuk para pekerja transportasi seperti pengemudi pompong, speed boat dan mobil travel.” Tegas Ridwan.

Di tempat terpisah, Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor Cabang Induk Rengat menyampaikan apresiasi untuk pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. “Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi para pekerja yang aktif bekerja dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, melindungi hak-hak mereka, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan berkeadilan. Ini kita harapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan kabupaten Indragiri Hilir.” Tutupnya.






Tulis Komentar