Soroti Netralitas Kepala Desa, Warga Tempatan Punya Hak Ikut Serta Lakukan Pengawasan
KILASRIAU.com - Netralitas Kepala Desa (Kades) dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 menjadi sorotan penting terkait tegaknya demokrasi. Pilkada yang digelar setiap lima tahun sekali seharusnya berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun, dugaan ketidaknetralan beberapa oknum Kades, yang merupakan ujung tombak pemerintahan paling bawah, dikhawatirkan akan mencederai proses demokrasi. Jika terbukti, keterlibatan Kades dalam memenangkan salah satu pasangan calon bisa mengurangi rasa keadilan di masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.
F. Andriyan, putra asli Inhil sekaligus Founder Garis Tengah Media Inhil (GTMI), mengungkapkan keprihatinannya terhadap indikasi ketidaknetralan ini. Menurutnya, menjelang Pilkada Inhil 2024, potensi keterlibatan para penyelenggara pemerintahan desa semakin besar.
- Pilkada Serentak 2024: KPU Inhil Tetapkan Herman-Yuliantini Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir 2024 dengan Perolehan Suara 57,62%
- Menyikapi Euforia Kemenangan Pilkada di Indragiri Hilir: Refleksi dan Panduan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
- H Herman Hadiri Undangan Tim Acara Syukuran Kemenangan Paslon Inhil Hebat
- Said Moh. Al Hafis Apresiasi Pleno Rekapitulasi Pilgub Riau 2024 Berjalan Sukses
- Pilkada Telah Usai, Mari Hormati Pilihan Masyarakat
"Kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintahan desa sangat mungkin digerakkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon," ujar Andriyan, Selasa (15/10/2024).
Alumnus strata 1 dari Yogyakarta ini menambahkan, ketidaknetralan Kades bisa memicu konflik sosial di masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh stakeholder dan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) harus memberikan perhatian serius terhadap hal ini.
"Penyelenggara pemilu harus lebih dari sekadar mengingatkan, mereka perlu turun langsung ke lapangan untuk memantau," tegasnya.
Andriyan juga mengakui bahwa topografi Kabupaten Inhil yang berada di daerah pesisir dengan 197 desa menyulitkan akses pengawasan. Namun, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi netralitas Kades.
"Warga bisa berperan aktif dengan merekam atau mengambil gambar jika ada indikasi ketidaknetralan dan melaporkannya," tambah pria berusia 43 tahun ini.
Menurut Andriyan, partisipasi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi adalah upaya penting untuk memastikan Pilkada yang berkeadilan, demi melahirkan pemimpin yang kapabel, akuntabel, dan berintegritas.
"Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih baik," pungkasnya.***


Tulis Komentar