Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Hadiri Rapat Paripurna DPRD
KILASRIAU.com - Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat ini berlangsung di gedung utama DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Jum'at (13/09/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Dr. H. Mariyanto, SE, MH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III serta sejumlah Anggota DPRD. Dengan agenda Rapat Paripurna meliputi:
1. Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.
- Jabatan Kasat Lantas Polres Inhil Berganti
- H. Erisman Yahya Ajak Masyarakat Kateman Jaga Kebersihan dalam Kunjungan Kerja
- Pj Bupati H Erisman Turun Langsung Tindak Lanjuti Kasus KLB Malaria di Desa Kuala Selat
- Pemda Inhil Kembali Mediasikan Sengketa Lahan di Desa Sekayan Keritang
- Skadron Udara 52 Lanud Raden Sadjad Natuna Raih Terbaik I di Askomlek Kasau Awards 2024
2. Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.
3. Pengambilan keputusan oleh Dewan.
4. Pendapat akhir dari Bupati.
Dalam sambutannya, H. Erisman Yahya mengawali dengan penandatanganan pengesahan APBD Kabupaten Inhil untuk Tahun 2025. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas sumbangsih energi, pemikiran, serta masukan dalam penyusunan Ranperda.
“Kami menyadari masih ada berbagai permasalahan dalam pembahasan ini, yang akan menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan harapannya agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang,” tutup Pj. Bupati.
Tulis Komentar