Oknum Politikus Masih Pasang Banner Kampanye di Pepohonan, Hima Persis Pelalawan Pertanyakan Komitmen Terhadap Pelestarian Lingkungan
KILASRIAU.com - Adanya berbagai persoalan yang hadir menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah 2024 di kabupaten pelalawan mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.
Salah satunya perosalan terkait pemasangan banner kampanye Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur dan Bakal Calon Bupati Pelalawan di pepohonan taman Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci.
Hal ini mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Pelalawan, Agung Prayoga, melalui press realesnya menyampaikan permintaan kepada balon kepala daerah untuk tidak merusak pepohanan yang ada dengan memaku banner kampanyenya dan jangan dijadikan sebagai tempat kampanye.
- Ikbal Sayuti Kembali Pimpin PPP Riau Periode 2025–2030, Terima SK Langsung dari Ketua Umum
- Bupati Inhil Resmi Buka PKP Kader Loyalitas DPC PKB
- DPC PDI Perjuangan Inhil Gelar Rapat Perdana Pengurus Periode 2025, Perkuat Soliditas dan Siapkan Program Kerakyatan
- Sekjen DDII Sambangi PPP Riau, Bahas Politik sebagai Jalan Pengabdian Umat
- Adakan Konferensi Cabang, Adinaputera Kembali Ditunjuk Menjadi Ketua DPC PDI-P Kabupaten Lingga Priode 2025-2030
Kalau lah hal seperti ini masih terjadi di bumi seiya sekata ini, tentu patut dipertanyakan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan di Pelalawan ini.
"Karena ini memang bukan tanpa alasan, bagi kita yang peduli terhadap lingkungan tentu prihatin melihatnya, bukan hanya merusak tapi ini juga menganggu keindahan bagi yang melihat pohon tersebut," tutur Agung.
Jika bicara regulasi, jelas sudah ada regulasi yang mengaturnya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.
Lebih lanjut mahasiswa yang aktif di pangkalan kerinci ini menyampaikan keresahannya ketika melihat hal seperti ini masih terjadi.
"Kami pun merasa resah melihatnya apalagi ini terjadi di Ibu Kotanya Pelalawan. Jangan hanya karena kepentingan, taman-taman dan pepohonan yang ada disalahgunakan."
"Menurut hemat kami, taati saja regulasi yang ada dan tidak perlu lah sampai melanggarnya. Kita sama-sama ingin membangun pelalawan ini menjadi lebih maju. Jangan sampai perbuatan kita yang melanggar aturan ini menyebabkan situasi dan kondisi masyarakat tidak kondusif." Tambahnya.
Ia berharap setiap balon kepala daerah pelalawan ini punya komitmen terhadap kelestarian lingkungan yang ada.


Tulis Komentar