Pj Gubri SF Hariyanto Ingatkan Dampak Negatif Bahaya Judi Online
KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto ingatkan bahaya judi online atau daring. Dampak negatifnya sudah merambah semua umur dan kalangan termasuk para pelajar.
Banyaknya kejadian miris akibat dampak judi online harus menjadi perhatian. Perlunya antisipasi akibat bahaya judi online, untuk membentengi dari pengaruh judi online yang saat ini sudah sangat mengkawatirkan.
"Jangan coba-coba main judi online. Jahat ini, kejam. Dampaknya bahaya sekali," kata Pj Gubri SF Hariyanto, usai menyerahkan ratusan SK PPPK di SMAN 2 Bengkalis, Kamis (27/6/24).
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara
- Hanya Sampan yang Kembali, Nasib Warga Reteh Masih Tanda Tanya
- Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
- Forkopincam, TNI-Polri, Satpol PP dan Pemuda Gerbang Selatan Kerahkan Tim Gabungan Cari M. Ali di Sungai Gangsal
- Pemuda Gerbang Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Pj Gubri meminta kepada para guru PPPK agar lebih ketat lagi memantau para siswanya dari permainan judi online. Handphone setiap siswa wajib dicek. Jika ditemukan aplikasi permainan judi online langsung hapus.
Kemudian panggil orang tua agar sama-sama mengingatkan akan bahaya permainan judi online. Tindakan tegas ini memang perlu dilakukan dibanding dari bahaya yang ditimbulkan.
"Saya minta kepada guru PPPK yang hari ini menerima SK cek handpone muridnya, kalau ada aplikasi tarik. Panggil orang tuanya," tegas SF Hariyanto.
Mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini mencontohkan banyaknya kasus negatif yang telah terjadi akibat permainan judi online. Tidak hanya merugikan secara pribadi, keluarga bahkan juga berdampak buruk terhadap intitusi tempatnya bekerja.
"Ingat ibu ada seorang suami karena kecanduan judi online keluarganya hancur. Uang yang didapat asik digunakan untuk judi," sebut Pj Gubri.
"Saat ini beredar uang triliunan rupiah dari judi online. Tapi uang masyarakat yang digunakan untuk judi itu, dibawa untuk negera tertentu," tandasnya. (ADV)

Tulis Komentar