Pj Gubri SF Hariyanto Ingatkan Dampak Negatif Bahaya Judi Online
KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto ingatkan bahaya judi online atau daring. Dampak negatifnya sudah merambah semua umur dan kalangan termasuk para pelajar.
Banyaknya kejadian miris akibat dampak judi online harus menjadi perhatian. Perlunya antisipasi akibat bahaya judi online, untuk membentengi dari pengaruh judi online yang saat ini sudah sangat mengkawatirkan.
"Jangan coba-coba main judi online. Jahat ini, kejam. Dampaknya bahaya sekali," kata Pj Gubri SF Hariyanto, usai menyerahkan ratusan SK PPPK di SMAN 2 Bengkalis, Kamis (27/6/24).
- Rider Asal Malaysia Berhasil Mencatat Namanya di Posisi Pertama pada Etape 3 Tour de Siak 2024
- Tersisa 59 Pebalap Perebutkan Point di Etape 3 Final Tour de Siak 2024
- Kebakaran Hebat, 8 Unit Rumah dan Ruko di Belantaranya Ludes Dilahap Api
- Operasi Zebra Lancang Kuning Polres Inhil Dimulai Tanggal 14 Hingga 27 Oktober 2024
- Tiba di Kampung Halaman, Jenazah Ketua Baznas Inhil Disambut Suka Cita
Pj Gubri meminta kepada para guru PPPK agar lebih ketat lagi memantau para siswanya dari permainan judi online. Handphone setiap siswa wajib dicek. Jika ditemukan aplikasi permainan judi online langsung hapus.
Kemudian panggil orang tua agar sama-sama mengingatkan akan bahaya permainan judi online. Tindakan tegas ini memang perlu dilakukan dibanding dari bahaya yang ditimbulkan.
"Saya minta kepada guru PPPK yang hari ini menerima SK cek handpone muridnya, kalau ada aplikasi tarik. Panggil orang tuanya," tegas SF Hariyanto.
Mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini mencontohkan banyaknya kasus negatif yang telah terjadi akibat permainan judi online. Tidak hanya merugikan secara pribadi, keluarga bahkan juga berdampak buruk terhadap intitusi tempatnya bekerja.
"Ingat ibu ada seorang suami karena kecanduan judi online keluarganya hancur. Uang yang didapat asik digunakan untuk judi," sebut Pj Gubri.
"Saat ini beredar uang triliunan rupiah dari judi online. Tapi uang masyarakat yang digunakan untuk judi itu, dibawa untuk negera tertentu," tandasnya. (ADV)
Tulis Komentar