DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Tentang LKPJ Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Natuna saat menggelar Rapat Paripurna tentang LKPJ Tahun Anggaran 2023, pada Selasa 4 Juni 2024.

Kilasriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar, pada Selasa 4 Juni 2024.

Rapat dihadiri Bupati Kabupaten Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Sekda Kabupaten Natuna, Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Para Asisten, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan Instansi terkait.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Sekwan Edi Priyoto membacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Natuna.

Edi Priyoto dalam penyampaian nya menjelaskan secara rinci Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta berbagai rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna.

Untuk Pendapatan daerah Kabupaten Natuna tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.275.091.033.815,11. Akan tetapi, realisasi pendapatan hingga akhir tahun mencapai Rp 1.333.453.001.675,09. Ini menunjukkan bahwa Pemda berhasil meningkatkan pendapatan daerah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ia juga berharap hendaknya Pemda terus meningkatkan pengelolaan keuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan yang efektif dan efisien.

Lanjut dia, ada sebanyak 15 rekomendasi DPRD Natuna terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna tahun 2023.

Sementara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2023.

Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan pidato terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Natuna telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan ini merupakan kali kesembilan secara keseluruhan atau kali ketujuh secara berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Natuna.

"Esensi dari pengelolaan keuangan daerah selalu berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel," pungkas Bupati Natuna Wan Siswandi.

Usai penyampaian Sekwan Edi Priyoto, Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar menyerahkan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Kabupaten Natuna Wan Siswandi.,S.,Sos.,M.Si.
 






Tulis Komentar