Keluhkan Pabrik Karet di Pemukiman, Warga Tuntut Janji Pemko Pekanbaru

KILASRIAU.com - Keberadaan pabrik karet PT Bangkinang di jalan Taskurun hingga saat ini masih menuai protes dari warga sekitar. Pasalnya bau yang tidak sedap dari pabrik tersebut membuat masyarakat sekitar tidak nyaman. Keluhan ini juga sudah disampaikan warga ke Pemko Pekanbaru dan juga pihak perusahaan.

Disampaikan salah satu warga yang tinggal di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Joko, bahwa warga di sekitar sudah tidak tahan dengan bau yang dihasilkan pabrik tersebut. Apalagi saat ini daerah itu menjadi kawasan pemukiman.

"Kami merasakan bau setiap hari. Belum lagi limbah yang dihasilkan oleh pabrik tersebut," kata Joko pada Selasa (15/1/2019).

Sebelumnya, masyarakat sekitar sudah melaporkan hal ini ke Pemko Pekanbaru. Warga pun menanti janji pemindahan pabrik tersebut selama lima tahun. 

"Tapi ternyata di 2018, izinnya diperpanjang hingga 2021 dengan alasan menunggu lahan yang disiapkan Pemko," keluh Joko.

Selain itu, untuk kompensasi terhadap limbah bau yang dihasilkan, masyarakat juga dijanjikan akan menerima bantuan CSR dari PT Bangkinang. Namun lagi-lagi, kata Joko, janji tersebut tidak terealisasi.

Joko pun mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru dalam melakukan perpanjangan izin, tidak memikirkan lagi kondisi masyarakat. Bau busuk yang dihasilkan pabrik tersebut tidak menjadi pertimbangan dalam perpanjangan izin.

"Berapa pajak yang Pemko terima sehingga mengorbankan masyarakat. Kami minta bantuan ke sana tidak pernah diberikan. Janji yang bakal dipindahkan pabriknya di 2018 juga dibatalkan dengan alasan persiapan pemindahan," kata Joko.

Mewakili masyarakat sekitar, Joko menuntut janji Pemko untuk memindahkan pabrik tersebut. "Di sini bukan wilayah industri, tapi pemukiman" ungkap Joko.






Tulis Komentar