Ada Fitur Baru, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Kenalkan JMO
KILASRIAU.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan, ada berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari aplikasi JMO, mulai dari cek saldo JHT, pendaftaran dan pembayaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU), informasi terkait program, menu pengajuan klaim hingga tracking proses klaim.
Tenaga kerja juga tidak perlu khawatir kehilangan kartu peserta, karena kartu peserta digital sudah dapat di-download melalui aplikasi JMO.
“Kami mendengarkan saran dari peserta, oleh karena itu untuk memudahkan layanan telah ditambahkan banyak fitur baru yang dapat diakses melalui aplikasi JMO. Kini peserta juga bisa mengirimkan pengaduan atau konsultasi kendala melalui JMO, sebagai alternatif selain call center 175,” kata Budi Selasa (30/04/2024).
- WASPADA! BPJS Ketenagakerjaan Tak Pernah Tawarkan Klaim JHT dengan Datangi Rumah Peserta
- BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Pastikan 7.183 Anak Ahli Waris Tetap Bisa Sekolah
- Perkuat Perlindungan PMI, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Petugas BP3MI
- Guru Mengajar, Masa Depan Anak Dijaga: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi GTK Muhammadiyah Teluk Kuantan
- Lindungi Pekerja Migran di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Pembaruan MoU
Budi mengatakan, bahwa penting untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan cek aplikasi JMO secara berkala.
“Kita sebagai peserta yang membayar iuran juga harus aware terhadap validitas data kepesertaan, untuk itu sebaiknya rutin cek data serta nominal saldo JHT untuk memastikan kesesuaiannya,” katanya.
Aplikasi JMO sendiri sudah dapat di-download oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Tulis Komentar