Ada Fitur Baru, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Kenalkan JMO
KILASRIAU.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan, ada berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari aplikasi JMO, mulai dari cek saldo JHT, pendaftaran dan pembayaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU), informasi terkait program, menu pengajuan klaim hingga tracking proses klaim.
Tenaga kerja juga tidak perlu khawatir kehilangan kartu peserta, karena kartu peserta digital sudah dapat di-download melalui aplikasi JMO.
“Kami mendengarkan saran dari peserta, oleh karena itu untuk memudahkan layanan telah ditambahkan banyak fitur baru yang dapat diakses melalui aplikasi JMO. Kini peserta juga bisa mengirimkan pengaduan atau konsultasi kendala melalui JMO, sebagai alternatif selain call center 175,” kata Budi Selasa (30/04/2024).
- Iuran JKK-JKM Diskon 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Ojol dan Kurir Segera Daftar
- Sinergi BAZNAZ, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Dai di Daerah Terpencil
- Perkuat Budaya K3, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Seminar K3
- Peserta KKN 2025/2026 Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Tiga Ahli Waris Pekerja Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota
Budi mengatakan, bahwa penting untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan cek aplikasi JMO secara berkala.
“Kita sebagai peserta yang membayar iuran juga harus aware terhadap validitas data kepesertaan, untuk itu sebaiknya rutin cek data serta nominal saldo JHT untuk memastikan kesesuaiannya,” katanya.
Aplikasi JMO sendiri sudah dapat di-download oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.


Tulis Komentar