Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Satria Nyatakan PDIP Menyetujui Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Disahkan
TELUK KUANTAN (KILASRIAU.Com) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kuantan Singingi, Riau, melalui Ketua Fraksi PDIP Satria Mandala Putra S.Si menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah disahkan.
Hal itu disampaikan Satria saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing. Senin (13/05/2024) siang.
“Kita dari PDIP sepakat untuk segera disahkan agar regulasi dan pembangunan pemerintah daerah dapat terealisasi dengan transparan serta sesuai peraturan perundang-undangan,” begitu dinyatakan Ketua Fraksi PDIP Satria.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Jufrizal, SE.,M.Si, yang didampingi WAKA I Darmizar serta dihadiri 19 orang anggota DPRD dari 35 DPRD Kuansing, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing.
Fraksi Gerindra, Solehudin, S.Sos selaku Juru Bicara (Jubir) dalam giat itu mendukung agar Ranperda Penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Daerah disahkan. Dikatakan dia, Ranperda ini harus segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
"Karena dasar sebelumnya dalam pembuatan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Solehudin mengungkapkan.
Sementara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Pemerintah Daerah harus mengevaluasi perusahaan pihak Riau Airline terhadap dana investasi sebesar 3.25 miliar rupiah, serta menyarankan kepada Pemda untuk meninjau kembali investasi kepada Bank Riau yang semakin hari keuntungannya semakin menurun.
"Akan tetapi partai PAN juga menyetujui setiap regulasi asal transparansi, dan meminta Kepala OPD terkait selaku leading sektor, jika Ranperda ini disetujui dan disahkan agar dijalankan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Jubir PAN.
Menanggapi hal demikian Sekda Kuansing, dr. Fahdiansyah mengatakan bahwa, "dulu Riau Airline ini merupakan BUMD, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) investasi disana, yang kita tau Riau Airline saat ini mengalami Filed, sehingga dilakukan investigasi lanjutan dan mengembalikan dana-dana Investor sesuai mekanisme yang berlaku," jelas Sekda Fahdiansyah mencontohkan.
Fahdiansyah berharap, Ranperda tersebut dapat segera disahkan oleh DPRD agar kegiatan Pemerintah Daerah cepat dilaksanakan.
"Kami berharap DPRD dengan segera mengesahkan Ranperda Penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Daerah ini agar kegiatan Pemerintah Daerah cepat dilaksanakan," demikian Sekda Kuansing, dr. Fahdiansyah menyampaikan.
Kemudian dari 35 Anggota DPRD Kuansing, 19 fraksi membacakan Pandangan Umum tersebut secara keseluruhan dengan menyatakan persetujuan agar Ranperda Penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Daerah untuk disahkan.(*)
Tulis Komentar