Serahkan Santunan 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Kuansing, Asistem I Sekdaprov Riau Ajak Masyarakat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com - Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur melakukan kegiatan safari Ramadan di Masjid Al Fatah, Desa Kinali Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Selasa (26/3/2024), Dalam kunjungan kerjanya di Inhu Zulkifli Syukur melakukan berbagai kegiatan  menyerahkan berbagai bantuan untuk masyarakat yang ada di Kota Jalur.

Melalui Safari Ramadan di Masjid Al Fatah, Kuansing, BPJS Ketenagakerjaan Kuansing  turut hadir dengan memberikan santunan kepada ahli waris Wahyu Ningsih  yang merupakan anggota  dari KB Muara Harapan Bunda  yang meninggal dan masih tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi. Total Nominal santunan sebesar Rp.42.000.000 dimana santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.

Usai penyerahan santunan secara simbolis tersebut,   Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan program BPJS ketenagakerjaan ini bukti bahwa Pemerintah  melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial. Sebab, seorang pekerja atau karyawan itu ada tingkat risiko yang harus kita lindungi dari awal.

“Saya bersyukur dan terima kasih lewat BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa membantu meringankan ahli waris yang hari ini dipanggil Allah SWT dikarenakan kematian maupun sebab kecelakaan. Dan kami mengajak semua masyarakat untuk terdaftar di Jaminan Sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuansing,  Afriwan Mahendra mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pekerja. Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir untuk memberikan santunan.

“Kita berikan Santunan JKM secara Simbolis. Ini guna membangun citra positif," sebutnya. 

Diharapakan juga akan ikut membawa amanah undang-undang, bahwa jaminan sosial tenaga kerja dapat terlaksana di seluruh lapisan masyarakat, khusunya para pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi. Karena jaminan sosial tenaga kerja merupakan program nasional untuk memberikan perlindungan jaminan kepada seluruh pekerja, baik yang formal maupun non formal mendapat perlindungan secara menyeluruh seperti Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).  Karena program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

Di tempat terpisah, Rulli Jaya Santika Selaku Kepala Kantor Cabang Rengat menambahkan Program Jaminan Sosial adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkuarangnya atau hilangnya penghasilan. 

“Kami berharap dengan berulangnya penyerahan simbolis seperti ini di lokasi yang berbeda beda, bisa ditangkap oleh masyarakat  baik di Kuantan Singingi, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu sebagai bukti nyata akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, tutupnya.”






Tulis Komentar