Dukcapil Jalin Kerjasama Dengan Klinik Utama Zahra Medika, Guna Memberikan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik

TELUK KUANTAN (KILASRIAU.Com) - Demi menciptakan Efisiensi dan Kualitas Layanan Publik, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi membuat terobosan yang terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil H. M .Refendi Zukman, S.Sos, M.Si yang disampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayaanan Yasrizon terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Adminduk dengan Klinik Utama Zahra Medika, di Kantor Dukcapil, Teluk Kuantan. Kamis (14/03/2024) siang.

Kadis Dukcapil H. Refendi Zukman mengatakan, sesuai arahan Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, pihaknya akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

“Melalui kemitraan yang erat dengan sejumlah klinik kesehatan dan rumah sakit di Kuantan Singingi ini, tidak terkecuali antara Dinas Dukcapil dengan  klinik Utama Zahra Medika menjalin kerja sama sebagai implementasi program unggulan Dukcapil," ungkapnya

Kedepannya yang memungkinkan pelayanan Adminduk untuk dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang sudah ada. Langkah inovatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen kependudukan sambil memberikan kenyamanan tambahan kepada masyarakat.

Lebih lanjut H. Refendi Zukman mengatakan, Kerjasama ini memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya yang sudah ada, menghadirkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dalam proses administratif.

“Para warga kini dapat mengakses layanan Adminduk secara lebih mudah dan fleksibel, sambil menjalani perawatan kesehatan mereka di tempat yang sama. Salah satu keuntungan utama dari kerjasama ini adalah peningkatan aksesibilitas," jelasnya.

Dengan memiliki lokasi pelayanan Adminduk di dalam klinik kesehatan dan Rumah Sakit, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan yang mereka butuhkan dalam satu kunjungan saja, yakni Akta Kelahiran Anak, Kartu Idenditas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang telah mencantumkan data bayi yang baru lahir, Ini tidak hanya menghemat waktu bagi para pemohon, tetapi juga mengurangi biaya perjalanan serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman secara keseluruhan.

Selain itu, kerjasama ini juga membawa manfaat bagi klinik kesehatan yang terlibat. Mereka dapat memperluas jangkauan layanan mereka, sambil memberikan nilai tambah kepada pasien mereka.

Tentu hal ini mampu menciptakan kemenangan bagi semua pihak yang terlibat, menggambarkan semangat kolaboratif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sementara dr. Corry Fesa Syantira selaku Pimpinan Klinik Utama Zahra Medika Teluk Kuantan, bersempena dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Klinik Utama Zahra Medika, akan komitmennya untuk terus mengembangkan inisiatif semacam ini guna memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada warga.

Sehingga dengan terus mendorong kolaborasi antara sektor Pemerintah dan swasta, mereka berharap untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal sambil meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Inisiatif ini memberikan contoh nyata tentang bagaimana kerjasama lintas sektor dapat menghasilkan solusi yang inovatif untuk tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat.

"Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan akan terus berkembang menuju masa depan yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," demikian tutup Refendi.(**)






Tulis Komentar