Reses di Sedanau, Anggota DPRD Natuna, Wan Ricci Saputra Tampung Aspirasi Masyarakat
Kilasriau.com - Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wan Ricci Saputra, melakukan masa reses I tahun 2024 di Sedanau, Jalan Panglima Hujan, Pantai Ria, RT 004 RW 006, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, pada Jum'at 8 Maret 2024 sore.
Terlihat masyarakat Sedanau antusias menghadiri kegiatan reses yang digelar disalah satu rumah warga tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Wan Ricci tampung aspirasi dan menerima usulan dari masyarakat terkait dengan pembangunan.
- Tingkatkan Inovasi dalam Pembangunan Pj Bupati Inhil Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kecamatan Kemuning
- Jambore PKK 2024 Tingkat Kecamatan Mandah Dibuka Pj. Bupati Inhil
- Dialog bersama masyarakat Kecamatan Kemuning
- Dialog Pj. Bupati Inhil Dengan HIPPMIH Pekanbaru
- Pj. Bupati Inhil Hadiri Silaturahmi & Launching Product Bigkoil Bersama Mitra Bisnis Cahaya Buana Group
"Reses merupakan momentum bagi wakil rakyat untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung," sebutnya.
Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Usai kegiatan, Wan Ricci Saputra mengatakan, reses merupakan kewajiban wakil rakyat dan hak bagi masyarakat.
"Reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Kemudian ia melanjutkan, reses ini sangat penting, meski tidak semua aspirasi bisa kita realisasikan namun setidaknya kita tahu pasti kebutuhan masyarakat.
"Karena masyarakat menyampaikan secara langsung kebutuhan dan keinginan mereka," pungkas Wan Ricci mengakhiri.
Kegiatan reses diakhir poto bersama dengan tokoh agama, dan masyarakat yang hadir. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Tulis Komentar