Diduga Pungli, Warga Minta Uang ke Pengendara yang Melintas Dengan Dalih Retribusi
SENTAJO RAYA (KILASRIAU.Com) - Kondisi jalan yang rusak parah masih banyak dijumpai di beberapa Daerah di Kabupaten. Parahnya terkadang jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah setempat.
Tak ayal cara warga untuk melakukan protes terhadap pemerintah terkait lambatnya penanganan jalan yang sudah lama rusak dengan berbagai aksi untuk mendapatkan perhatian.
Mulai dari menanam pohon pisang dan berbagai aksi lainnya hingga sampai aksi memancing di tengah jalan. Juga banyak warga pedesaan yang berinisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan jalan.
Berbeda halnya yang dilakukan para warga di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Mereka malah melakukan tindakan yang membuat resah sebagian masyarakat yang melintasi desanya.
Pasalnya, warga desa Marsawa meminta uang kepada para pengendara untuk biaya perbaikan jalan dimaksud. Bahkan mereka sampai nekat membuat karcis retribusi meminta bantuan ke pengendara bertuliskan "UNTUK PERBAIKAN JALAN POROS".
Dari foto yang diunggah akun facebook Hendri KZvision pada Ahad (03/03/2024), warga meminta sumbangan ke pengendara untuk biaya perbaikan jalan.
Dimana, bagi kendaraan pengguna jalan tersebut yang menggunakan roda 4, dikenai biaya sebesar Rp. 15.000,-, sedangkan kendaraan roda 6, diminta uang senilai Rp. 30.000,-.
Memang kondisi lalu lintas di jalan tersebut pun terbilang ramai. Banyak pengendara bermotor yang melintas dari dua arah. Diketahui juga bahwa jalan yang rusak parah itu berstatus jalan milik Pemerintah Kabupaten.
Warga mengaku kesal karena jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi itu tak kunjung diperbaiki. Curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab akses jalan yang menghubungkan desa Marsawa sampai ke Desa Muara Langsat itu rusak parah. Rusaknya jalan diperparah dengan banyaknya aktivitas kendaraan berat atau truck yang membawa muatan melebihi batas tonase yang melintasi jalan tersebut.
Pemilik Akun Hendri KZvision, Hen saat dikonfirmasi kilasriau melalui whatsapps membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, postingan yang ada di beranda akun facebooknya itu beberapa saat setelah membayar retribusi yang dipungut warga Marsawa itu.
"Iya. Kami mau ke Muara Langsat..., tiba-tiba di sebuah bangunan Pos Ronda di Desa Marsawa, kami diminta berhenti dan diberikan Karcis Retribusi," begitu diceritakan Hen.
"Alasan mereka, memungut retribusi untuk memperbaiki jalan poros yang rusak itu," ujar Hen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hendri Wahyudi, S.Sos saat dikonfirmasi terkait adanya retribusi tersebut mengatakan akan dikoodinasikan dengan pihak Pekerjaan Umum (PU).
Namun, saat dimintai tanggapannya terkait retribusi yang dilakukan warga desa Marsawa itu, Plt Kadishub Kuansing, Hendri Wahyudi lebih memilih bungkam.
Sementara Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Marsawa, Supono, SPd, ketika dikonfirmasi terkait pungutan retribusi yang dilakukan warganya itu, dirinya mengatakan bahwa hal itu adalah hasil musyawarah bersama warga.
Sebab jalan poros yang rusak dimaksud sudah susah dilalui, sehingga untuk saat ini warga memakai jalan kebun untuk melewati dan melintasi jalan di desa tersebut.
"Jalan poros itu sekarang susah dilalui, bg. Bahkan ada beberapa pengendara yang kendaraannya mogok akibat dalamnya lumpur di jalan itu," begitu kata Pj Kades mengungkapkan. Selasa (05/03/2024) melalui sambungan selulernya.
Menurut Pj Kades Marsawa, Supono menyampaikan bahwa retribusi yang dilakukan semata-mata untuk perbaikan jalan poros yang rusak dimaksud. "Dan ini adalah kesepakatan bersama. Dengan meminta sumbangan kepada pengendara yang melintas di desa Kami sebagai bentuk kepedulian," ujar Supono.
"Sudah kami ajukan kepada Pemerintah, tapi belum ditanggapi. Makanya kami inisiatip dan swadaya," demikian Pj Kades Marsawa, Supono, SPd menyampaikan.*(al)
Tulis Komentar