PT Trisama Sakti Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Proyek Pelabuhan Sedanau
Kilasriau.com - PT Trisama Sakti memberikan uang santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam pekerjaan proyek pelabuhan Sedanau.
Heri Purwanto perwakilan dari PT Trisama Sakti menyerahkan uang santunan dirumah keluarga korban tepatnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
"Ini Pak, ada sedikit sumbangsih dari kami mungkin jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan apa yang Bpk Ibu rasakan, kami turut berbelasungkawa yang mendalam," ujarnya.
- Pimpin Rapat, Ketua Dekranasda Inhil Katerina Susanti Fokuskan Pengembangan Motif Batik Lokal
- Satintelkam Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Ma’arif Peringati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80
- Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Langkahan Aceh Utara
- Bea Cukai Langsa Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Jalan Berlumpur Hambat Akses
- Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Heri juga berharap dikemudian hari tidak ada tuntut menuntut lagi terkait kejadian, Selasa 6 Februari 2024 dan pekerjaan proyek yang sedang dikerjakannya bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

Gayung pun bersambut, keluarga korban, ayah dari Zulfebli, membuka pintu damai dengan PT Trisama Sakti. Hal itu diungkapkan Firamly, ayah dari Zulfebli, korban yang meninggal dunia saat pengecoran proyek pelabuhan penyeberangan Sedanau dirumahnya melalui surat pernyataan damai yang dibubuhi tanda tangan, pada Rabu 7 Februari 2024.
Dalam surat pernyataan damai pihak ke-1,(Firamly ayah dari korban) tidak mengajukan perkara lebih lanjut secara hukum, kemudian menerima kecelakaan tersebut secara ikhlas dan sepakat menempuh jalan damai dan tidak akan menuntut dikemudian hari serta pihak ke-2, sepakat memberikan uang duka kepada pihak ke- 1, sebesar 20 juta dan uang pemakaman 5 juta.
Penyerahan uang santunan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Natuna, Junaidi, dan keluarga korban, serta masyarakat setempat.


Tulis Komentar