PT Trisama Sakti Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Proyek Pelabuhan Sedanau
Kilasriau.com - PT Trisama Sakti memberikan uang santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam pekerjaan proyek pelabuhan Sedanau.
Heri Purwanto perwakilan dari PT Trisama Sakti menyerahkan uang santunan dirumah keluarga korban tepatnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
"Ini Pak, ada sedikit sumbangsih dari kami mungkin jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan apa yang Bpk Ibu rasakan, kami turut berbelasungkawa yang mendalam," ujarnya.
- Indahnya Toleransi di Kateman: Ketua PSMTI Salurkan Bantuan ke Belasan Masjid Saat Ramadan
- Tak Surut Diguyur Hujan, Pawai Takbiran 1447 H di Reteh Berlangsung Meriah
- Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan kepada Masyarakat di Tembilahan
- Bea Cukai Meulaboh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Kepedulian di Bulan Ramadhan
- Ramadhan Ke-7 Pemkab Inhil Perkuat Silaturahmi Melalui Buka Puasa Bersama
Heri juga berharap dikemudian hari tidak ada tuntut menuntut lagi terkait kejadian, Selasa 6 Februari 2024 dan pekerjaan proyek yang sedang dikerjakannya bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

Gayung pun bersambut, keluarga korban, ayah dari Zulfebli, membuka pintu damai dengan PT Trisama Sakti. Hal itu diungkapkan Firamly, ayah dari Zulfebli, korban yang meninggal dunia saat pengecoran proyek pelabuhan penyeberangan Sedanau dirumahnya melalui surat pernyataan damai yang dibubuhi tanda tangan, pada Rabu 7 Februari 2024.
Dalam surat pernyataan damai pihak ke-1,(Firamly ayah dari korban) tidak mengajukan perkara lebih lanjut secara hukum, kemudian menerima kecelakaan tersebut secara ikhlas dan sepakat menempuh jalan damai dan tidak akan menuntut dikemudian hari serta pihak ke-2, sepakat memberikan uang duka kepada pihak ke- 1, sebesar 20 juta dan uang pemakaman 5 juta.
Penyerahan uang santunan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Natuna, Junaidi, dan keluarga korban, serta masyarakat setempat.

Tulis Komentar