PT Trisama Sakti Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Proyek Pelabuhan Sedanau

PT Trisama Sakti Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Proyek Pelabuhan Sedanau

Kilasriau.com - PT Trisama Sakti memberikan uang santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam pekerjaan proyek pelabuhan Sedanau.

Heri Purwanto perwakilan dari PT Trisama Sakti menyerahkan uang santunan dirumah keluarga korban tepatnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.

"Ini Pak, ada sedikit sumbangsih dari kami mungkin jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan apa yang Bpk Ibu rasakan, kami turut berbelasungkawa yang mendalam," ujarnya.

Heri juga berharap dikemudian hari tidak ada tuntut menuntut lagi terkait kejadian, Selasa 6 Februari 2024 dan pekerjaan proyek yang sedang dikerjakannya bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

Gayung pun bersambut, keluarga korban, ayah dari Zulfebli, membuka pintu damai dengan PT Trisama Sakti. Hal itu diungkapkan Firamly, ayah dari Zulfebli, korban yang meninggal dunia saat pengecoran proyek pelabuhan penyeberangan Sedanau dirumahnya melalui surat pernyataan damai yang dibubuhi tanda tangan, pada Rabu 7 Februari 2024.